Kelaparan di Gaza: PBB dan Kekuatan Global Bertanggung Jawab
(Diterjemahkan)
Berita:
Mulai 22 Agustus 2025, Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC) secara resmi mengumumkan kondisi kelaparan (Fase 5) di Gaza. Menurut klasifikasi tersebut, sekitar 640 ribu orang menderita "tingkat kerawanan pangan yang sangat parah" (Fase 5), 1,14 juta orang dalam keadaan "darurat" (Fase 4), dan 396 ribu orang dalam keadaan "krisis" (Fase 3).
Komentar:
Meskipun ada banyak badan PBB, termasuk Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), UNICEF, Program Pangan Dunia, Organisasi Kesehatan Dunia, dan sejumlah besar organisasi non-pemerintah yang berafiliasi dengannya, organisasi-organisasi ini gagal meringankan apa yang dianggap, pada kenyataannya, sebagai program genosida modern. Dengan pengalaman puluhan tahun dalam menghadapi kelaparan di seluruh dunia, lembaga-lembaga ini tidak mengumumkan adanya krisis eksistensial, dan tidak secara efektif melakukan intervensi untuk mencegah penyebaran kematian karena kelaparan. Keengganan dunia untuk menyebut kejahatan itu sebagai genosida, dan kecenderungannya untuk secara samar-samar menyalahkan kondisi perang atau kebijakan pemerintah Yahudi, menunjukkan kegagalan moral dan praktis yang mendalam. Kegagalan ini bukan hal baru dalam sejarah. Kelaparan seperti Kelaparan Kentang Irlandia (1845-1852), Kelaparan Besar Ukraina (1932-1933), Kelaparan Besar Tiongkok (1959-1961), dan banyak kelaparan India (1770, 1782, 1788, 1837, 1876, dan 1943) diperparah oleh kekuatan kolonial yang kebijakannya memprioritaskan kendali, keuntungan, dan kekuasaan di atas kelangsungan hidup jutaan orang. Hari ini, entitas Yahudi dan Amerika, bersama dengan rezim regional yang terlibat, seperti Mesir, Yordania, Turki, dan lain-lain, mengulangi pola ini. Tindakan mereka termasuk menjatuhkan bantuan terbatas dan seringkali berbahaya bertujuan untuk melanggengkan perbudakan daripada meringankan penderitaan.
Tidak memberi makan orang-orang yang kelaparan di Gaza bukan hanya masalah politik; tetapi merupakan kewajiban kemanusiaan dan moral yang mendasar. Sebagaimana Allah SWT mengingatkan kita dalam hadits Qudsi «Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman pada Hari Kiamat: Wahai anak Adam, Aku sakit, tetapi engkau tidak menjenguk-Ku! Dia berkata: Ya Tuhanku, bagaimana aku menjenguk-Mu, sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?! Dia berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku Fulan sakit, tetapi engkau tidak menjenguknya! Tidakkah engkau tahu bahwa jika engkau menjenguknya, engkau akan menemukan-Ku di sisinya! Wahai anak Adam, Aku meminta makan kepadamu, tetapi engkau tidak memberi-Ku makan! Dia berkata: Ya Tuhanku, bagaimana aku memberi-Mu makan, sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?! Dia berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku Fulan meminta makan kepadamu, tetapi engkau tidak memberinya makan! Tidakkah engkau tahu bahwa jika engkau memberinya makan, engkau akan menemukan hal itu di sisi-Ku! Wahai anak Adam, Aku meminta minum kepadamu, tetapi engkau tidak memberi-Ku minum! Dia berkata: Ya Tuhanku, bagaimana aku memberi-Mu minum, sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?! Dia berfirman: Hamba-Ku Fulan meminta minum kepadamu, tetapi engkau tidak memberinya minum! Tidakkah engkau tahu bahwa jika engkau memberinya minum, engkau akan menemukan hal itu di sisi-Ku».
Memberi makan yang lapar dan melindungi yang lemah bukan hanya kewajiban moral bagi umat Islam, tetapi juga standar universal peradaban. Mengabaikan mereka yang membutuhkan, sambil mengklaim memberikan bantuan melalui saluran birokrasi yang gagal menjangkau mereka yang tertindas, adalah pengkhianatan terhadap martabat manusia dan penyangkalan terhadap tanggung jawab kita di hadapan Allah SWT.
Hambatan yang menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza jelas: pembatasan perbatasan, blokade militer, dan rezim yang terlibat yang menerapkan kebijakan yang dirancang sejak beberapa dekade lalu di bawah mandat kolonial - garis yang digambar oleh Sykes dari Inggris dan Picot dari Prancis pada 16 Mei 1916. Tanggung jawab terletak terutama pada para penguasa dan tentara yang mengendalikan perbatasan untuk mengizinkan akses makanan, bantuan medis, dan pasokan dasar kepada mereka yang membutuhkan. Keluarga-keluarga dari mereka yang memberlakukan blokade ini juga memikul tanggung jawab moral, serta masyarakat di negara-negara Islam dan dunia yang lebih luas yang mentolerir ketidakadilan ini.
Allah SWT mengingatkan kita dalam Al-Qur'an: ﴿Berkata Isa putra Maryam: Ya Allah Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu bagi orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rezekilah kami, dan Engkaulah Pemberi rezeki yang paling utama". Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menurunkan hidangan itu kepadamu, barang siapa di antara kamu yang kafir sesudah (turunnya hidangan itu), maka sesungguhnya Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seorang pun di antara umat manusia".﴾.
Para sahabat Isa AS meminta pertolongan ilahi untuk memberikan rezeki di saat kesulitan. Demikian pula, umat Islam hari ini menyerukan bantuan untuk penduduk Gaza. Namun, doa harus disertai dengan tindakan. Pembebasan sejati tidak terletak pada doa semata, tetapi dalam memobilisasi untuk menantang blokade dan menyingkirkan rezim-rezim yang terlibat ini.
Siapa pun yang lalai dalam bertindak sementara saudara dan saudarinya meninggal, jangan berpikir bahwa dia lebih berhak atas rahmat. Pada Hari Kiamat, mereka yang dijanjikan syahid akan bersaksi atas kelalaian mereka yang bisa membuat perubahan. Memberi makan yang lapar, menyediakan tempat tinggal, dan melindungi yang tertindas bukanlah pilihan, tetapi kewajiban pada setiap hati nurani yang mengklaim menghargai kemanusiaan, terutama pada para penguasa yang memiliki kemampuan dan kekuasaan untuk melakukannya.
Ditulis untuk Radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir
Ibrahim Ahmed