Milisi Bersenjata adalah Kejahatan yang Harus Dihapus, Bukan Hanya Dikeluarkan dari Ibu Kota!
Berita:
Ketua Dewan Kedaulatan Sudan, Abdel Fattah Al-Burhan, mengeluarkan keputusan pada hari Jumat yang menyerukan pengosongan ibu kota Sudan, Khartoum, dari formasi militer dalam waktu dua minggu. (Sudan Tribune, 18/7/2025)
Komentar:
Milisi dan gerakan bersenjata telah menjadi belati beracun di tubuh Sudan, memotong bagian-bagiannya dan merusak tatanan masyarakatnya, bahkan musuh kafir penjajah menggunakannya untuk melaksanakan rencana-rencana kotornya.
Pemisahan wilayah selatan terjadi dengan kolaborasi Gerakan Rakyat dengan pemerintah Al-Bashir di bawah naungan dan pengawasan Amerika untuk mengatur negosiasi dalam apa yang disebut Perjanjian Naivasha yang Celaka tahun 2005, dan para penguasa itu sendiri yang membentuk Pasukan Dukungan Cepat untuk melakukan tugas kotor yang sama seperti yang terjadi sekarang di Darfur dalam persiapan untuk perpecahan dan pemisahan, juga di bawah naungan dan pengawasan Amerika.
Sayangnya, milisi ini dibentuk baik di bawah naungan dan pengawasan para penguasa boneka atau di bawah pendengaran dan penglihatan mereka. Inilah milisi yang berkembang biak dengan cepat di Sudan utara, timur, dan barat dengan dukungan dari komandan tentara dan pemerintahannya.
Jika bukan karena banyaknya keluhan dari penduduk berbagai wilayah Khartoum, tentang tindakan pencurian dan penjarahan besar-besaran yang dilakukan oleh unsur-unsur yang berafiliasi dengan tentara dan kelompok-kelompok pendukungnya serta unsur-unsur yang tidak terkendali, yang mengeksploitasi keadaan kekosongan keamanan dan lemahnya efektivitas aparat kepolisian, ketua Dewan Kedaulatan tidak akan mengambil keputusan ini.
Prinsip dasar dari milisi ini adalah bergabung dengan tentara sehingga tentara menjadi satu kesatuan di bawah satu kepemimpinan, atau dibubarkan dan anggotanya menjalani kehidupan normal mereka seperti warga negara lainnya. Islam melarang perpecahan umat dalam milisi dan entitas bersenjata, Nabi ﷺ bersabda tentang 'Arfajah bin As'ad: «Barangsiapa datang kepadamu sementara urusanmu bersatu di bawah seorang pemimpin, dan dia ingin memecah belah persatuanmu atau memecah belah jamaahmu, maka bunuhlah dia» Diriwayatkan oleh Muslim.
Penyebaran milisi ini adalah salah satu manifestasi dari tidak adanya negara Islam Khilafah Rasyidah sesuai manhaj kenabian, yang jika ditegakkan, tentara akan menjadi kuat, disegani, dan bersatu.
Ini adalah kewajiban umat saat ini; mengembalikan kewajiban agung ini; Khilafah Rasyidah sesuai manhaj kenabian. Nabi ﷺ bersabda: «Sesungguhnya siapa pun di antara kalian yang hidup setelahku akan melihat banyak perselisihan, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan gigi gerahammu». Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad.
Ditulis untuk Radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir
Muhammad Jami' (Abu Ayman)
Asisten Juru Bicara Resmi Hizbut Tahrir di Wilayah Sudan