
25/7/2025
Radar: Milisi Bersenjata Adalah Kejahatan yang Harus Dilenyapkan, Bukan Hanya Dikeluarkan dari Ibukota!
Oleh Ustadz/Muhammad Jami' (Abu Ayman)
Ketua Dewan Kedaulatan Sudan Abdel Fattah Al-Burhan, pada hari Jumat, mengeluarkan keputusan untuk mengosongkan ibukota Sudan, Khartoum, dari formasi militer dalam waktu dua minggu. (Sudan Tribune, 18/7/2025)
Milisi dan gerakan bersenjata telah menjadi belati beracun di tubuh Sudan, memotong bagian-bagiannya dan merusak tatanan masyarakatnya, bahkan digunakan oleh musuh kafir penjajah untuk melaksanakan rencana kotor mereka.
Pemisahan wilayah selatan terjadi dengan kolaborasi Gerakan Rakyat dengan pemerintah Al-Bashir di bawah naungan dan pengawasan Amerika dalam pengaturan negosiasi yang disebut Perjanjian Naivasha yang sial tahun 2005, dan para penguasa yang sama yang membentuk Pasukan Dukungan Cepat untuk melakukan tugas kotor yang sama seperti yang terjadi sekarang di Darfur dalam persiapan untuk pemisahan dan perpecahan, juga di bawah naungan dan pengawasan Amerika.
Sayangnya, milisi ini dibentuk baik di bawah naungan dan pengawasan penguasa boneka atau di bawah pendengaran dan pengawasan mereka. Inilah milisi yang berkembang biak dengan deras di Sudan utara, timur, dan barat dengan dukungan panglima tentara dan pemerintahannya.
Jika bukan karena banyaknya keluhan warga dari berbagai wilayah Khartoum, tentang tindakan pencurian dan penjarahan yang meluas yang dilakukan oleh unsur-unsur yang terkait dengan tentara dan kelompok-kelompok pendukungnya dan unsur-unsur yang tidak terkendali, yang mengeksploitasi keadaan kekosongan keamanan dan lemahnya efektivitas aparat kepolisian, ketua dewan kedaulatan tidak akan mengambil keputusan ini.
Asal dari milisi ini adalah baik bergabung dengan tentara sehingga tentara menjadi satu kesatuan di bawah satu kepemimpinan, atau dibubarkan dan anggotanya menjalani kehidupan normal mereka seperti warga negara lainnya. Islam melarang perpecahan umat dalam milisi dan entitas bersenjata. Nabi ﷺ bersabda tentang Arfaja bin As'ad: «Barangsiapa datang kepadamu sementara urusanmu bersatu di bawah satu orang, ingin memecah belah persatuanmu, atau memisahkan jamaahmu, maka bunuhlah dia». Diriwayatkan oleh Muslim.
Penyebaran milisi ini adalah salah satu manifestasi dari tidak adanya negara Islam Khilafah Rasyidah sesuai manhaj kenabian, yang jika didirikan, tentara akan menjadi kuat, disegani, dan bersatu.
Inilah kewajiban umat hari ini; mengembalikan kewajiban agung ini; Khilafah Rasyidah sesuai manhaj kenabian. Nabi ﷺ bersabda: «Sesungguhnya siapa pun di antara kamu yang hidup setelahku akan melihat banyak perselisihan, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa Rasyidin yang diberi petunjuk, gigitlah dengan gigi gerahammu». Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad.
Ditulis untuk radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir
Muhammad Jami' (Abu Ayman)
Asisten Juru Bicara Resmi Hizbut Tahrir di Wilayah Sudan
Sumber: Radar
