
1-10-2025
Radar: Metode Pemilihan Khalifah Ditentukan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan Dilaksanakan oleh Para Sahabat yang Mulia
Oleh Dr./Utsman Bakhash
Dalam sebuah wawancara dengan Syekh Muhammad Al-Dadaw (podcast الرحلة) yang panjang, ia membahas sejumlah isu dan masalah fikih kuno dan kontemporer, dan kami berhenti pada perkataannya (menit ke-62): "Musibah pertama adalah wafatnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan wahyu yang sangat berturut-turut pada puncak kekuatan dan aktivitasnya dan tidak menuliskan konstitusi bagi kita dan tidak menjelaskan di dalamnya metode penunjukan khalifah dan pemberhentian serta pertanggungjawabannya, tidak menunjuk penguasa tertentu bagi kita, terjadi krisis kemurtadan yang disebabkan oleh mayoritas umat Islam, kemudian para sahabat dari kaum Muhajirin dan Anshar berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah dan mereka mampu memberikan alternatif terbaik bagi kita setelah kenabian: Khilafah Rasyidah sesuai manhaj kenabian..."
Apa yang dikatakan Syekh Al-Dadaw adalah kekeliruan darinya yang seharusnya ia rujuk... Karena kembali dari kesalahan adalah keutamaan.
1- Perkataannya "Bahwa para sahabat berkumpul setelah wafatnya Rasul di Saqifah Bani Sa'idah dan mereka mampu memberikan alternatif terbaik bagi kita setelah kenabian: Khilafah Rasyidah sesuai manhaj kenabian..."...Kalimat ini mengisyaratkan bahwa para sahabat yang mulia radhiyallahu anhum "menciptakan" sistem khilafah...Ini adalah perkataan yang sebelumnya diulang oleh Dr. Muhammad Amarah, yaitu bahwa Islam tidak mencakup sistem pemerintahan, mengulangi perkataan Taha Hussein dalam buku Syekh Ali Abdurraziq (Islam dan Asas-Asas Pemerintahan), sehingga para sahabat menciptakan sistem khilafah, maka khilafah (menurut Taha Hussein) adalah respons situasional dari para sahabat untuk mengisi kekosongan yang disebabkan oleh wafatnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam...Dan ini adalah perkataan berbahaya yang melompati nash-nash syariat yang melimpah dalam Al-Quran dan Sunnah yang menentukan detail sistem khilafah, dan para sahabat tidak melakukan lebih dari sekadar berjalan sesuai dengannya,...Dan diketahui bahwa ijma' sahabat adalah dalil syar'i yang dijadikan hujjah dalam pengambilan hukum syar'i, lalu bagaimana hal ini luput dari Syekh Al-Dadaw, semoga Allah mengampuninya!
2- Dan bagaimana ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wafat tanpa menuliskan konstitusi bagi kita?? Padahal ia mengetahui dengan benar bahwa kata konstitusi adalah kata baru, lalu bagaimana ia ingin menghakimi Rasul karena tidak menulis konstitusi?? Dan tidak pantas bagi orang seperti Syekh Al-Dadaw untuk tidak mengetahui bahwa agama telah sempurna, dan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menyampaikan wahyu kepada kita secara sempurna, dan bukan bahwa beliau wafat tiba-tiba sebelum selesainya penyampaian wahyu? Dan nash-nash syar'i tidak meninggalkan hal kecil maupun besar kecuali telah menjelaskan hukum Allah di dalamnya hingga hari kiamat...
3- Dan nash-nash melimpah tentang cara pemilihan khalifah telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dan dilaksanakan oleh para Khulafaur Rasyidin radhiyallahu anhum dan seluruh sahabat, dan caranya adalah baiat, dan telah diriwayatkan di dalamnya sejumlah hadis sahih yang tidak asing bagi orang yang memiliki pengetahuan minimal tentang Sunnah Nabawiyah, dan telah dijalankan oleh para Khulafaur Rasyidin, maka Abu Bakar Ash-Shiddiq kemudian Umar kemudian Utsman kemudian Ali dibaiat...Dan tidak ada seorang pun dari mereka yang menjadi khalifah kecuali dengan baiat dan kejadiannya yang terkenal dan tercatat serta tidak diketahui...Maka tidak benar jika dikatakan bahwa Rasul tidak menjelaskan kepada kita cara pengangkatan khalifah.
Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim
– dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:”.. Barangsiapa membaiat seorang imam lalu memberikan jabat tangan dan ketulusan hatinya, maka hendaklah ia menaatinya jika ia mampu, dan jika datang orang lain yang merebutnya, maka penggallah leher orang lain itu”
– dari Nafi' berkata: Abdullah bin Umar berkata kepadaku, saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa melepaskan diri dari ketaatan, ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa hujah baginya, dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat, ia mati seperti kematian jahiliyah"
4- Sungguh menyakitkan hati bahwa perkataan seperti ini keluar dari seorang ulama yang kita anggap baik, maka ia harus mengoreksi apa yang keluar darinya, karena kembali dari kesalahan adalah keutamaan. Semoga Allah membimbing kita kepada urusan yang paling benar.
- Dan dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ bersabda: «Dahulu Bani Israil dipimpin oleh para nabi, setiap kali seorang nabi meninggal, digantikan oleh nabi lain dan tidak ada nabi setelahku, dan akan ada para khalifah yang banyak, mereka berkata: Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: Tunaikanlah baiat yang pertama dan pertama, dan berikanlah hak mereka, karena Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang dipercayakan kepada mereka» . Baiat adalah dari pihak umat Islam kepada khalifah, dan bukan dari pihak khalifah kepada umat Islam, mereka yang membaiatnya, yaitu mengangkatnya sebagai penguasa atas mereka, dan apa yang terjadi dengan para Khulafaur Rasyidin adalah bahwa mereka mengambil baiat dari umat, dan mereka tidak menjadi khalifah kecuali dengan perantaraan baiat umat kepada mereka.
5- Khilafah adalah sistem politik yang komprehensif yang didasarkan pada baiat dengan kerelaan dan pilihan dari umat Islam kepada khalifah, dan baiat ini mengikat kedua belah pihak untuk tunduk pada kedaulatan syariat, dan pidato pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu mengatakan di dalamnya: "Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan jika aku bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada ketaatan bagiku atas kalian"...Maka baiat mengikat kedua belah pihak untuk menaati Allah dan Rasul-Nya dan tidak menyimpang dari hal itu, maka tidak dapat diterima perkataan bahwa Islam tidak menjelaskan cara penunjukan khalifah dan pemberhentian serta pertanggungjawabannya sebagaimana yang terdapat dalam perkataan Syekh Al-Dadaw
Sumber: Radar
