Hilangnya Umat Karena Perpecahan dan Kemuliaannya Karena Persatuan
Berita:
Faiq Zaidan: Keputusan Mahkamah Federal tentang Khor Abdullah dianggap sebagai omong kosong hukum yang tidak dapat dipertimbangkan. (Irak24, 25/7/2025)
Komentar:
Setelah penjahat Mustafa Kemal mengumumkan penghapusan sistem kekhalifahan dan berdirinya negara-negara Barat yang kriminal untuk membagi negara-negara Islam kita menjadi kantong-kantong yang lemah dan menjadikan mereka pengawas yang memerintah dengan sistem kapitalisnya, mereka menciptakan perselisihan antara setiap kantong dan kantong lainnya untuk menjadi penyebab perpecahan di antara putra-putra umat yang satu, termasuk Khor Abdullah. Setelah apa yang disebut kemerdekaan Kuwait pada tahun 1961, muncul perselisihan perbatasan dengan Irak mengenai pulau Bubiyan dan Warba serta wilayah Khor Abdullah, dan ketegangan antara kedua negara meningkat dan berlanjut hingga saat ini.
Pernyataan Faiq al-Zaidan tentang pelabuhan Khor Abdullah hanyalah salah satu kasus perselisihan yang sedang berlangsung antara Kuwait dan Irak agar wilayah ini tetap berada dalam pusaran perselisihan ini.
Yang menyatukan kita adalah agama yang agung ini, yang merupakan nikmat dari Allah kepada kita, dan perselisihan kosong ini hanyalah kembalinya kita ke masa sebelum Islam berupa kebodohan perpecahan dan permusuhan fanatisme yang diharamkan Allah atas kita, karena Rasulullah ﷺ bersabda: «BUKAN TERMASUK GOLONGAN KAMI ORANG YANG MENYERU KEPADA FANATISME», dan tetap terpecahnya umat adalah salah satu dosa yang paling besar yang dilakukan oleh kantong-kantong tersebut, karena Rasulullah ﷺ bersabda: «JIKA DUA KEKHALIFAHAN DIBAIAT, MAKA BUNUHLAH YANG TERAKHIR DI ANTARA KEDUANYA» yang mengharamkan keberadaan entitas-entitas lemah ini, karena keberadaannya adalah dosa besar dan hukumannya adalah menegakkan hukuman had atas orang yang berusaha memecah belah umat dan menabur perselisihan di antara mereka.
Asal dari negara-negara Muslim adalah keberadaannya yang bersatu di bawah satu khalifah dan satu bendera dan tunduk pada hukum Allah yang tunggal, dan tunduk pada hukum internasional antara Irak dan Kuwait hanyalah tunduk pada thagut dan Allah mengharamkan hal ini atas kita, karena Allah berfirman: ﴿TIDAKKAH KAMU MELIHAT ORANG-ORANG YANG MENGAKU BAHWA MEREKA TELAH BERIMAN KEPADA APA YANG DITURUNKAN KEPADAMU DAN APA YANG DITURUNKAN SEBELUM KAMU, MEREKA INGIN BERHUKUM KEPADA THAGUT, PADAHAL MEREKA TELAH DIPERINTAHKAN UNTUK MENGINGKARINYA, DAN SETAN INGIN MENYESATKAN MEREKA DENGAN KESESATAN YANG SEJAUH-JAUHNYA﴾.
Semua omong kosong yang terjadi antara Irak dan Kuwait tentang Khor Abdullah hanyalah dari pekerjaan setan dan thagut Barat yang telah jauh memecah belah dan menyesatkan umat Islam, sehingga tidak ada nilai syariah untuk perselisihan buatan antara umat Islam ini, dan yang mendasarinya adalah berpegang teguh pada tali Allah dan tidak bercerai berai, dan tidak menghilangkan omong kosong ini kecuali negara Khilafah Rasyidah yang dibangun di atas manhaj kenabian yang suci.
Ditulis untuk siaran Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir
Wael Al-Sultan – Wilayah Irak