Bagaimana Janji Allah untuk Mendirikan Khilafah Dapat Terwujud?
Bagaimana Janji Allah untuk Mendirikan Khilafah Dapat Terwujud?

Allah Ta'ala berfirman: ﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾.

0:00 0:00
Speed:
November 14, 2025

Bagaimana Janji Allah untuk Mendirikan Khilafah Dapat Terwujud?

Bagaimana Janji Allah untuk Mendirikan Khilafah Dapat Terwujud?

Allah Ta'ala berfirman: ﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾.

Janji yang benar dari Allah, tidak akan pernah meleset, tetapi ada syaratnya, lalu apa syaratnya? Dan apa janji agung ini?

Pertama: Keimanan: Bukan keimanan teoritis, tetapi keimanan yang jujur dan pasti yang menetap di hati dan diterjemahkan ke dalam tindakan dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, ya, itu adalah keimanan yang mendalam yang memenuhi hati, dan menuntun orang-orang yang beriman untuk menyadari tujuan dari kekhalifahan, maka iman pada gagasan kekhalifahan di bumi adalah menghidupkan kembali prinsip-prinsip akidah yang benar dan perlunya menerapkan hukum Allah, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk mengatur urusan kehidupan kita, dan menolak semua sistem kekufuran, dan kepatuhan penuh pada hukum Allah, tanpa keraguan atau pembenaran untuk realitas, iman yang menciptakan orang-orang kuat yang tidak membenarkan realitas tetapi berusaha untuk mengubahnya.

Kedua: Amal saleh: Amal saleh tidak terbatas pada salat, puasa, dan ibadah individu saja, tetapi meliputi:

- Bekerja untuk menegakkan agama dalam realitas kehidupan.

- Berinteraksi dengan masalah-masalah umat, dan bekerja untuk mendirikan negara yang menerapkan Islam secara komprehensif dan lengkap dalam realitas kehidupan dari sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial, kebijakan pendidikan, dan sistem hukuman, dengan menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, dan mengungkap sistem ketidakadilan dan persekongkolan, maka janji Ilahi akan terwujud bagi mereka yang beriman dan beramal saleh dan bukan bagi mereka yang duduk dan membenarkan dan menunggu solusi siap saji dari musuh-musuh agama yang tidak ingin agama ditegakkan dalam realitas kehidupan.

Jadi, jika kedua syarat terpenuhi, maka janji Allah pasti akan terwujud:

1. Kekhalifahan di bumi: Bahwa kekuasaan dan kedaulatan ada di tangan umat Islam, sehingga hegemoni Barat dipatahkan, dan umat kembali menjadi umat yang mulia dan kuat, membimbing umat manusia.

2. Pemberdayaan agama: Bahwa Islam diterapkan dengan semua hukumnya, sehingga ditegakkan hudud, dikembalikan hak-hak, diangkat kezaliman, dikembalikan keadilan, dan Islam dibawa ke dunia untuk membebaskan umat manusia dari kegelapan kapitalisme, dan dihukum dengan kitab Allah bukan dengan konstitusi buatan manusia.

3. Mengganti keamanan setelah ketakutan: Ya, itu adalah salah satu buah terbesar dari pemberdayaan di bumi bahwa ketakutan umat Islam berubah menjadi keamanan, dan ini tidak dapat dicapai kecuali dengan menegakkan keadilan, menerapkan hukum Allah, dan membangun negara yang kuat dan disegani, yang mengintimidasi musuh-musuh Allah, dan membentengi umat dari tipu daya Yahudi dan penjajah.

Keamanan ini meliputi:

- Keamanan internal: Dengan merasakan ketenangan, keadilan, dan stabilitas.

- Keamanan eksternal: Dengan memiliki alat pencegahan dan kekuatan, yang menjaga martabat umat dan melindungi telurnya, dan umat melaksanakan tugas-tugas dakwah dan kesaksian kepada manusia.

Tetapi mengapa Allah memberikan pemberdayaan ini kepada orang-orang yang beriman? Allah Ta'ala berfirman: ﴿يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً﴾ yaitu bahwa pemberdayaan bukanlah tujuan duniawi semata tetapi kewajiban untuk mencapai tujuan yang agung:

Menegakkan penghambaan yang murni kepada Allah dalam akidah, perilaku, dan hukum. Maka kepemimpinan dan kekuasaan dalam Islam adalah fungsi syar'i, yang dikerahkan untuk meninggikan kalimat Allah dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi dan mengeluarkan hamba-hamba dari penghambaan kepada hamba-hamba menuju penghambaan kepada Rabb para hamba, dan semua penghambaan hanya untuk Allah dan tidak menyekutukan Allah, kemudian Allah menjelaskan dalam ayat: ﴿وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾ dan di sini ada peringatan yang jelas: bahwa barangsiapa kafir setelah pemberdayaan, atau menyimpang dari syarat-syaratnya, maka dia akan dicabut keutamaan ini darinya, dan digambarkan sebagai orang fasik. Dan itulah yang terjadi pada umat-umat terdahulu yang telah diberdayakan oleh Allah kemudian mereka menyimpang dari perintah-Nya, jadi ayat kekhalifahan bukanlah janji acak, tetapi sunnah rabbaniyah yang diatur oleh syarat-syarat, jika kita berkomitmen padanya, maka datanglah kemenangan dan pemberdayaan, dan jika kita melanggarnya, maka berlanjutlah kehinaan dan kehinaan dan perlindungan Allah, maka Khilafah bukanlah mimpi, tetapi janji rabbani yang pasti akan terwujud.

Maka singsingkan lengan baju untuknya, dan jadilah bagian dari orang-orangnya, maka kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.

Ditulis untuk siaran Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Islam Al-Idrisi – Wilayah Yaman

More from null

Mesir Antara Slogan Pemerintah dan Kenyataan Pahit: Kebenaran Penuh tentang Kemiskinan dan Kebijakan Kapitalis

Mesir Antara Slogan Pemerintah dan Kenyataan Pahit

Kebenaran Penuh tentang Kemiskinan dan Kebijakan Kapitalis

Portal Al-Ahram pada hari Selasa, 4 November 2025, melaporkan bahwa Perdana Menteri Mesir, dalam pidatonya atas nama Presiden pada KTT Dunia Kedua untuk Pembangunan Sosial di ibu kota Qatar, Doha, mengatakan bahwa Mesir menerapkan pendekatan komprehensif untuk memberantas kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensinya, termasuk "kemiskinan multidimensi".

Selama bertahun-tahun, hampir setiap pidato resmi di Mesir selalu mengandung ungkapan seperti "pendekatan komprehensif untuk memberantas kemiskinan" dan "awal yang sebenarnya bagi ekonomi Mesir". Para pejabat mengulangi slogan-slogan ini dalam konferensi dan acara, disertai dengan gambar-gambar mengkilap proyek investasi, hotel, dan resor. Namun kenyataannya, sebagaimana dibuktikan oleh laporan internasional, sangat berbeda. Kemiskinan di Mesir masih merupakan fenomena yang mengakar, bahkan memburuk, meskipun ada janji perbaikan dan kebangkitan yang berulang kali dari pemerintah.

Menurut laporan UNICEF, ESCWA, dan Program Pangan Dunia untuk tahun 2024 dan 2025, sekitar satu dari lima warga Mesir hidup dalam kemiskinan multidimensi, yaitu kekurangan lebih dari satu aspek kehidupan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan, dan layanan. Data juga menegaskan bahwa lebih dari 49% keluarga mengalami kesulitan mendapatkan makanan yang cukup, angka yang mengejutkan yang mencerminkan kedalaman krisis mata pencaharian.

Adapun kemiskinan finansial, yaitu rendahnya pendapatan dibandingkan dengan biaya hidup, telah meningkat tajam, sebagai akibat dari gelombang inflasi berturut-turut yang telah menggerogoti upah, upaya, dan tabungan masyarakat, hingga sebagian besar warga Mesir berada di bawah garis kemiskinan finansial meskipun mereka bekerja terus-menerus.

Sementara pemerintah berbicara tentang inisiatif seperti "Takaful dan Karama" dan "Kehidupan yang Layak", angka-angka internasional mengungkapkan bahwa program-program ini belum mengubah struktur kemiskinan secara radikal, tetapi terbatas pada pereda sementara yang mirip dengan setetes air yang dituangkan ke gurun. Pedesaan Mesir, yang dihuni oleh lebih dari separuh penduduk, masih menderita karena lemahnya layanan, kurangnya kesempatan kerja yang layak, dan rusaknya infrastruktur. Laporan ESCWA menegaskan bahwa kekurangan di pedesaan beberapa kali lebih besar daripada di perkotaan, yang menunjukkan distribusi kekayaan yang buruk dan pengabaian kronis terhadap daerah pinggiran.

Ketika perdana menteri berterima kasih kepada warga negara "yang telah menanggung bersama pemerintah langkah-langkah reformasi ekonomi", ia sebenarnya mengakui adanya penderitaan nyata yang diakibatkan oleh kebijakan-kebijakan tersebut. Namun, pengakuan ini tidak diikuti dengan perubahan dalam pendekatan, tetapi lebih banyak melanjutkan jalan kapitalis yang sama yang menyebabkan krisis.

Reformasi yang diklaim, yang dimulai pada tahun 2016 dengan program "float" (mengambangkan mata uang), pencabutan subsidi, dan peningkatan pajak, bukanlah reformasi tetapi membebankan biaya utang dan defisit kepada orang miskin. Pada saat para pejabat berbicara tentang "awal", investasi besar mengarah ke real estat mewah dan proyek pariwisata yang melayani para pemilik modal, sementara jutaan anak muda tidak menemukan kesempatan untuk bekerja atau perumahan. Bahkan banyak dari proyek-proyek ini, seperti kawasan Alam El Roum di Matrouh, yang investasinya diperkirakan mencapai 29 miliar dolar, adalah kemitraan kapitalis asing yang merebut tanah dan kekayaan dan mengubahnya menjadi sumber keuntungan bagi investor, bukan sumber mata pencaharian bagi masyarakat.

Sistem ini gagal bukan hanya karena korup, tetapi karena berjalan di atas dasar intelektual yang salah, yaitu sistem kapitalis, yang menjadikan uang sebagai pusat dari semua kebijakan negara. Kapitalisme didasarkan pada kebebasan kepemilikan mutlak, dan memungkinkan akumulasi kekayaan di tangan segelintir orang yang memiliki alat produksi, sementara mayoritas menanggung beban pajak, harga, dan utang publik.

Oleh karena itu, semua yang disebut "program perlindungan sosial" tidak lebih dari upaya untuk mempercantik wajah buas kapitalisme, dan memperpanjang umur sistem yang tidak adil yang memperhatikan orang kaya dan memungut dari orang miskin. Alih-alih mengatasi akar penyakit, yaitu monopoli kekayaan dan ketergantungan ekonomi pada lembaga internasional, hanya cukup dengan membagikan remah-remah bantuan tunai, yang tidak mengangkat kemiskinan atau menjaga martabat.

Perlindungan bukanlah karunia dari penguasa kepada rakyat, tetapi kewajiban syar'i, dan tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di dunia dan akhirat. Apa yang terjadi hari ini, adalah pengabaian yang disengaja terhadap urusan masyarakat, dan penyerahan kewajiban perlindungan demi pinjaman bersyarat dari Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.

Negara telah menjadi perantara antara orang miskin dan kreditor asing, memungut pajak, mengurangi subsidi, dan menjual aset publik untuk menutupi defisit yang membengkak yang diciptakan oleh sistem kapitalis itu sendiri. Dalam semua ini, tidak ada konsep-konsep syar'i yang mengatur ekonomi, seperti larangan riba, larangan kepemilikan kekayaan publik oleh individu, dan kewajiban memberi nafkah kepada rakyat dari Baitul Mal (kas negara) kaum Muslimin.

Islam telah memberikan sistem ekonomi terpadu yang mengatasi kemiskinan dari akarnya, bukan hanya dengan dukungan tunai atau proyek kosmetik. Sistem ini didasarkan pada dasar-dasar syar'i yang tetap, yang paling menonjol adalah:

1- Pengharaman riba dan utang ribawi yang membebani negara dan menguras sumber dayanya, dengan hilangnya riba, ketergantungan ekonomi pada lembaga internasional hilang, dan kedaulatan finansial dikembalikan kepada umat.

2- Menjadikan kepemilikan tiga jenis:

Kepemilikan individu: seperti rumah, toko, dan pertanian pribadi...

Kepemilikan umum: meliputi kekayaan besar seperti minyak, gas, mineral, dan air...

Kepemilikan negara: seperti tanah fai', rikaz, dan kharaj...

Dengan distribusi ini, keadilan tercapai, karena mencegah sejumlah kecil orang memonopoli sumber daya umat.

3- Menjamin kecukupan bagi setiap individu dari rakyat: Negara menjamin setiap orang dalam perlindungannya kebutuhan dasar mereka akan makanan, pakaian, dan tempat tinggal, dan jika mereka tidak mampu bekerja, Baitul Mal wajib membiayai mereka.

4- Zakat dan infak wajib: Zakat bukanlah sedekah tetapi kewajiban, dikumpulkan oleh negara dan dibelanjakan untuk pos-pos syar'i bagi fakir miskin dan orang yang berutang. Ini adalah alat distribusi yang efektif yang mengembalikan dana ke siklus kehidupan dalam masyarakat.

Bersamaan dengan dorongan untuk kerja produktif dan pencegahan eksploitasi, dan dorongan untuk menginvestasikan sumber daya dalam proyek-proyek bermanfaat nyata seperti industri berat dan militer, bukan dalam spekulasi dan real estat mewah dan proyek-proyek ilusi. Selain mengatur harga dengan penawaran dan permintaan yang sebenarnya, bukan dengan monopoli atau float.

Negara Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah sesuai manhaj kenabian) adalah satu-satunya yang mampu menerapkan ketentuan ini secara praktis, karena dibangun di atas dasar akidah Islam, dan tujuannya adalah mengurus urusan masyarakat, bukan mengumpulkan uang mereka. Di bawah Khilafah, tidak ada riba atau pinjaman bersyarat, atau penjualan kekayaan publik kepada orang asing, tetapi sumber daya dikelola sedemikian rupa sehingga melayani kepentingan umat, dan Baitul Mal mengambil alih pendanaan perawatan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum dari sumber daya negara, kharaj, anfal, dan kepemilikan umum.

Adapun orang miskin, kebutuhan dasar mereka dijamin satu per satu, bukan melalui sedekah sementara tetapi sebagai hak syar'i yang dijamin. Oleh karena itu, memerangi kemiskinan dalam Islam bukanlah slogan politik, tetapi sistem kehidupan terpadu yang menegakkan keadilan, mencegah ketidakadilan, dan mengembalikan kekayaan kepada pemiliknya.

Antara wacana resmi dan realitas yang dialami ada jarak yang sangat besar yang tidak tersembunyi bagi siapa pun. Sementara pemerintah bernyanyi tentang proyek-proyek "raksasa" dan "awal yang sebenarnya", jutaan warga Mesir hidup di bawah garis kemiskinan, menderita mahalnya harga, pengangguran, dan kurangnya harapan. Dan kenyataannya adalah bahwa penderitaan ini tidak akan hilang selama Mesir berjalan di jalan kapitalisme, menyerahkan ekonominya kepada para rentenir dan tunduk pada kebijakan lembaga internasional.

Krisis dan masalah Mesir adalah masalah kemanusiaan dan bukan material, dan terkait dengan ketentuan syar'i yang menjelaskan bagaimana menghadapinya dan mengobatinya berdasarkan Islam, dan solusinya lebih mudah daripada menutup mata, tetapi membutuhkan manajemen yang tulus yang memiliki kehendak bebas yang ingin berjalan di jalan yang benar dan benar-benar menginginkan kebaikan bagi Mesir dan rakyatnya, dan kemudian manajemen ini harus meninjau semua kontrak yang telah disimpulkan sebelumnya dan yang disimpulkan dengan semua perusahaan yang memonopoli aset negara dan apa yang menjadi kepemilikan umumnya, terutama perusahaan eksplorasi gas, minyak, emas dan mineral dan kekayaan lainnya, dan mengusir semua perusahaan tersebut karena pada dasarnya mereka adalah perusahaan kolonial yang merampok kekayaan negara, kemudian merumuskan perjanjian baru yang didasarkan pada pemberdayaan masyarakat atas kekayaan negara dan mendirikan atau menyewa perusahaan yang memproduksi kekayaan dari sumber minyak, gas, emas dan mineral lainnya dan mendistribusikan kembali kekayaan ini kepada masyarakat, maka masyarakat akan dapat menanami tanah mati yang akan diizinkan oleh negara untuk mengeksploitasinya dengan hak mereka di dalamnya, dan mereka juga akan dapat membuat apa yang harus dibuat untuk meningkatkan ekonomi Mesir dan mencukupi rakyatnya, dan negara akan mendukung mereka dalam hal ini, dan semua ini bukanlah hal yang mustahil dan bukan proyek yang kita tawarkan untuk dicoba yang mungkin berhasil atau gagal, tetapi ini adalah ketentuan syar'i yang diperlukan dan mengikat bagi negara dan rakyat, dan tidak diperbolehkan bagi negara untuk mengabaikan kekayaan negara yang menjadi milik rakyat dengan dalih kontrak yang disetujui dan didukung serta dilindungi oleh hukum internasional yang tidak adil, dan tidak diperbolehkan baginya untuk melarang masyarakat dari itu, tetapi harus memotong setiap tangan yang terulur untuk merampok kekayaan masyarakat, inilah yang ditawarkan Islam dan harus dilaksanakan, tetapi tidak diterapkan terpisah dari sistem Islam lainnya, tetapi tidak diterapkan kecuali melalui Negara Khilafah Rasyidah Ala Minhajin Nubuwwah, negara ini yang dipikul oleh Hizbut Tahrir dan menyerukan kepada Mesir dan rakyatnya, rakyat dan tentara, untuk bekerja dengannya untuk mewujudkannya, semoga Allah menuliskan kemenangan dari sisi-Nya dan kita melihatnya menjadi kenyataan yang memuliakan Islam dan umatnya, ya Allah segera tanpa penundaan.

﴿Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan membukakan kepada mereka berkah dari langit dan bumi﴾

Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Said Fadl

Anggota Kantor Media Hizbut Tahrir di Wilayah Mesir

Jatuhnya Al-Fasyir Mempercepat Rencana Amerika untuk Memisahkan Darfur

Jatuhnya Al-Fasyir Mempercepat Rencana Amerika untuk Memisahkan Darfur

Pasukan Dukungan Cepat mengumumkan pada Minggu pagi, 26/10/2025 M, kendalinya atas Al-Fasyir, setelah pengepungan yang berlangsung lebih dari setahun, yang berarti memperluas pengaruhnya ke semua lima negara bagian Darfur, dan membagi negara antara timur yang dikendalikan oleh Tentara Sudan, dan barat di bawah kendali Pasukan Dukungan Cepat. Dengan ini, jelas bahwa kendali Pasukan Dukungan Cepat atas Al-Fasyir lebih besar dari kemenangan dalam pertempuran di sebuah kota, tetapi lebih merupakan kendali atas seluruh wilayah secara signifikan.

Perkembangan dalam adegan jatuhnya Al-Fasyir setelah penarikan Tentara Sudan, bertepatan dengan pembicaraan yang dilakukan Amerika antara delegasi kedua belah pihak, pemerintah dan Pasukan Dukungan Cepat di Washington dengan tujuan gencatan senjata. Jelas bahwa Amerika-lah yang memerintahkan komando kedua belah pihak, untuk melaksanakan masuknya Pasukan Dukungan Cepat ke Al-Fasyir, dan penarikan tentara darinya, untuk mempercepat rencana Amerika untuk memisahkan Darfur, dalam rencana fragmentasi Sudan menjadi negara-negara kecil!

Tercantum dalam makalah Amerika yang dibahas dalam pertemuan mantan Presiden Amerika George W. Bush Jr., dengan penasihatnya di awal masa jabatan keduanya pada tahun 2005 untuk membahas makalah kerja tentang Timur Tengah, makalah tersebut berbicara tentang Sudan, dan tentang tiga skenario masa depan, yang tidak mengesampingkan pembagian Sudan menjadi tiga negara sebagai berikut:

* Mesir terhubung dengan salah satunya di utara.

* Dan Amerika terhubung secara strategis dengan yang lain di selatan.

* Entitas Yahudi terhubung dengan negara yang dapat lahir di Sudan barat (Darfur)

Strategi dan diplomasi Amerika yang diusulkan di wilayah Timur Tengah adalah bahwa ide-ide disiapkan dan dilengkapi, kemudian para presiden dan pemimpin negara-negara Timur Tengah dipanggil ke Gedung Putih, untuk menyetujuinya dan bukan untuk memeriksanya atau mengubahnya, dan yang dibutuhkan adalah kesepakatan, dengan para pemimpin negara-negara di wilayah tersebut, tentang metode atau cara terbaik yang melaluinya ide-ide politik atau inisiatif diplomatik ini dapat dilaksanakan dalam konsultasi sebelumnya dalam kerangka bilateral kemudian dalam kerangka kolektif. Ini adalah kebijakan Amerika terhadap negara-negara Muslim secara umum dan Sudan khususnya; menyusun rencana pembagian batas darah dan bekerja untuk melaksanakannya melalui para penguasa dan kalangan politik dan memasarkannya melalui media.

Oleh karena itu, perintah Amerika jelas untuk menggunakan segala cara untuk mengendalikan pasukan Dukungan Cepat atas Al-Fasyir dan menjatuhkannya, oleh karena itu pasukan ini membantai orang-orang tak berdaya dan menumpahkan darah yang deras di tanah Al-Fasyir dan kota-kota Sudan lainnya dengan kelambanan komando tentara untuk melakukan tugasnya dalam melindungi Al-Fasyir dan rakyatnya dan membiarkannya dirusak oleh pasukan Dukungan Cepat kriminal dengan gambar-gambar paling buruk yang dapat diceritakan, dan semua pernyataan dan pembicaraan yang dikeluarkan dan penyesalan atas pembantaian Al-Fasyir dari Amerika dan alat-alat regional dan lokal adalah untuk menabur pasir di mata tentang kebenaran dan konspirasi yang disepakati.

Yang dituntut dari rakyat Sudan secara umum adalah kesadaran akan kebenaran dan keburukan Amerika dan alat-alat regional dan lokalnya yang mengagungkan perdamaian, padahal sebenarnya mereka membawa kehancuran dan pembunuhan ke negara-negara Muslim dalam melaksanakan rencana batas darah.

Kesadaran juga akan proyek pembebasan dari rencana Amerika dan Barat kolonial yang jahat; proyek Khilafah yang didasarkan pada persatuan negara dan persatuan umat, dan keterlibatan dalam bekerja dengan Hizbut Tahrir pelopor yang orang-orangnya tidak berbohong yang melakukan pekerjaan ini terus-menerus siang dan malam dan berteriak dengan suara tertinggi melalui berbagai platform, bahkan melakukan kampanye besar selama lebih dari dua bulan memperingatkan tentang jatuhnya Al-Fasyir dan tercapainya tujuan Amerika.

Para pemuda dan pimpinan partai tidak akan lelah dan tidak akan bosan dalam melanjutkan pekerjaan mereka demi Allah sampai janji Allah SWT dan kabar gembira dari kekasih kita Muhammad ﷺ terwujud; ﴿Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.﴾, dan Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad dari Hudzaifah, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Kenabian akan ada di antara kamu selama Allah menghendaki, kemudian Dia mengangkatnya ketika Dia menghendaki untuk mengangkatnya, kemudian akan ada Kekhalifahan di atas manhaj kenabian, maka akan ada selama Allah menghendaki, kemudian Dia mengangkatnya ketika Allah menghendaki untuk mengangkatnya, kemudian akan ada kerajaan yang menggigit, maka akan ada selama Allah menghendaki, kemudian Dia mengangkatnya ketika Dia menghendaki untuk mengangkatnya, kemudian akan ada kerajaan yang memaksa, maka akan ada selama Allah menghendaki, kemudian Dia mengangkatnya ketika Dia menghendaki untuk mengangkatnya, kemudian akan ada Kekhalifahan di atas manhaj kenabian.".

Ditulis untuk radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Abdullah Hussein (Abu Muhammad Al-Fatih)

Koordinator Komite Komunikasi Pusat Hizbut Tahrir di Negara Bagian Sudan