Sudah Waktunya Umat Muslim Menyadari Bahwa Demokrasi Bukan Jalan Mereka
(Diterjemahkan)
Berita:
Pada tanggal 18 Oktober 2025, saat peluncuran indeks partisipasi dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia, Bakhtiar Baharuddin, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, menyatakan bahwa banyak orang berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara selama pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk memilih karena iming-iming politik uang. Bakhtiar mengatakan pada hari Sabtu 18/10/2025: "Lebih dari 70%, bahkan beberapa menaikkan persentase menjadi 80%. Jadi, politik uang adalah hal yang luar biasa. Orang-orang pergi ke tempat pemungutan suara bukan karena kesadaran politik, tetapi karena politik uang." Dia menjelaskan bahwa alasannya adalah karena mayoritas masyarakat Indonesia miskin, sehingga mudah dieksploitasi melalui politik uang. Bakhtiar menambahkan: "Mengapa ini terjadi? Ternyata tingkat kemiskinan kita, menurut Bank Dunia, adalah 194,7 juta dari 285 juta penduduk Indonesia."
Komentar:
1. Hasil ini mendukung keraguan yang sudah lama ada bahwa politik uang adalah ciri yang melekat pada pemilihan umum. Kebanyakan orang tidak memilih pemimpin yang kompeten, tetapi demi uang. Oleh karena itu, wajar jika para pemimpin yang dipilih dengan cara ini bertindak sewenang-wenang terhadap para pemilih mereka. Selain itu, tidak mengherankan jika korupsi merajalela di kalangan pejabat, karena untuk menduduki kepemimpinan membutuhkan banyak uang. Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2024, Indonesia memperoleh 37 poin (paling korup) dari 100 (paling jujur). Dibandingkan dengan nilai siswa di sekolah, 37 adalah nilai yang gagal. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sedang sakit. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menyebutkan dalam bukunya Miftah Dar As-Sa'adah (jilid kedua, halaman 177-178): "Renungkanlah hikmah-Nya Ta'ala dalam menjadikan raja-raja hamba dan pemimpin-pemimpin mereka serta para penguasa mereka dari jenis perbuatan mereka, bahkan seolah-olah perbuatan mereka muncul dalam rupa para penguasa dan raja-raja mereka. Jika mereka lurus, maka luruslah raja-raja mereka. Jika mereka adil, maka adillah raja-raja mereka. Jika mereka zalim, maka zalimlah raja-raja dan penguasa mereka. Jika muncul di antara mereka tipu daya dan penipuan, maka para penguasa mereka juga demikian. Jika mereka mencegah hak-hak Allah yang ada pada mereka dan bakhil dengannya, maka raja-raja dan penguasa mereka akan mencegah hak mereka yang ada pada mereka dan menghalangi mereka untuk mendapatkannya."
2. Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini membuktikan bahwa slogan demokrasi "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" hanyalah slogan kosong. Kenyataannya, demokrasi adalah "dari oligarki, oleh oligarki, dan untuk oligarki"; karena untuk mencapai kekuasaan, harus ada uang, dan oligarki adalah orang-orang yang memiliki uang. Oleh karena itu, mereka didanai oleh oligarki. Begitu mereka berkuasa, mereka memberlakukan aturan dan regulasi yang menguntungkan mereka yang mendanai mereka selama pemilihan. Oligarki mengendalikan kekayaan dan ekonomi berdasarkan aturan dan regulasi ini untuk kepentingan mereka sendiri. Selain itu, dalam demokrasi, bukan suara rakyat yang menjadi penentu kemenangan sebenarnya, tetapi lembaga yang menghitung suara. Komisi pemilihan, badan yang menghitung suara rakyat dalam pemilihan, tidak kebal terhadap korupsi. Pada Januari 2025, Organisasi Pemantau Korupsi Indonesia mengeluarkan laporan berjudul "Pemborosan Anggaran dalam Korupsi: Masalah di Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu". Hasilnya menunjukkan bahwa antara tahun 2019 dan 2023, tercatat sedikitnya 37 kasus korupsi yang melibatkan KPU dan Bawaslu, dengan total 90 tersangka. Kasus-kasus ini mencakup 21 kasus korupsi yang melibatkan 44 orang dari dalam KPU, dan 16 kasus korupsi yang melibatkan 46 orang dari dalam KPU, di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Korupsi di dalam KPU dan Bawaslu antara tahun 2019 dan 2023 mengakibatkan total kerugian negara sebesar 125,6 miliar rupiah, dan suap sebesar 2,1 miliar rupiah. Inilah inti dari demokrasi.
3. Banyak orang tertipu oleh demokrasi, terutama dalam hal pemungutan suara mayoritas. Padahal, dalam Al-Qur'an kita menemukan banyak ayat yang menjelaskan bahwa kebanyakan manusia mengingkari nikmat ﴿وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَشْكُرُونَ﴾, bodoh ﴿وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ﴾, tidak beriman ﴿وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يُؤْمِنُونَ﴾. Oleh karena itu, sudah waktunya umat Muslim menyadari bahwa demokrasi bukanlah jalan mereka, melainkan sistem kekufuran yang haram bagi mereka untuk berhukum dengannya.
Ditulis untuk Radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir
Muhammad Rahmat Kurnia – Indonesia