Bersama Hadits Nabi yang Mulia (18)
Meminta Izin Masuk Rumah Sebelum Masuk!!
Kami menyapa Anda semua, para pendengar yang budiman di mana pun Anda berada, kami bertemu dengan Anda dalam episode baru dari acara Anda "Bersama Hadits Nabi yang Mulia" dan kami mulai dengan sapaan terbaik dan salam terindah, maka keselamatan, rahmat dan berkah Allah menyertai Anda, dan selanjutnya:
Imam Malik meriwayatkan dalam Muwatta: Abu Mush'ab mengabarkan kepada kami, dia berkata: Malik menceritakan kepada kami, dari orang yang terpercaya di sisinya, dari Bukair bin Abdullah bin Al-Asyaj, dari Busr bin Saeed, dari Abu Saeed Al-Khudri, dari Abu Musa Al-Asy'ari, bahwa dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Meminta izin itu tiga kali, jika kamu diizinkan, maka masuklah, jika tidak, maka kembalilah."
Hadits yang mulia ini menunjukkan puncak kefasihan Nabi SAW, di mana beliau menggunakan metode "ringkas dengan menghilangkan", menyebutkan bilangan "tiga" dan menghilangkan yang dihitung "kali". Beliau menggunakan dua kalimat bersyarat: menghilangkan jawaban syarat pada kalimat pertama "maka masuklah"; karena jawaban pada kalimat kedua menunjukkan hal itu "maka kembalilah", dan menghilangkan fi'il syarat pada kalimat kedua "jika tidak diizinkan"; karena fi'il pada kalimat pertama menunjukkan hal itu "diizinkan". Maka hadits sebelum dihilangkan adalah sebagai berikut: "Meminta izin itu tiga kali, jika kamu diizinkan maka masuklah, jika kamu tidak diizinkan maka kembalilah."
Meminta izin adalah adab yang tinggi yang menunjukkan rasa malu pemiliknya, kemuliaannya, didikan yang baik, kesuciannya, kejernihan jiwanya, dan memuliakannya dari melihat apa yang tidak boleh dilihat orang lain darinya, atau mendengar perkataan yang tidak halal baginya untuk mencuri dengar tanpa sepengetahuan orang yang berbicara, atau masuk ke suatu kaum dan membuat mereka terkejut dan malu. Dengan kemajuan peradaban dan pembuatan rumah-rumah yang terkunci dan pintu-pintu yang rapat, masih ada orang yang masuk tanpa salam, atau memasuki kamar orang lain atau menyerbu majelis tanpa pemberitahuan dan meminta izin. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan penyajian sebagian adab meminta izin dan berkunjung. Meminta izin adalah: meminta izin untuk memasuki rumah yang tidak dimiliki oleh orang yang meminta izin. Hukum meminta izin adalah haram bagi seseorang untuk memasuki rumah orang lain kecuali dengan meminta izin, karena firman Allah SWT: (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum kamu meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya). (An-Nur 27)
Adapun hikmah dari meminta izin adalah bahwa dalam meminta izin terdapat penjagaan terhadap kehormatan rumah, dan tidak merusak tirainya. Islam telah melarang melihat ke dalam rumah. Dari Sahl bin Sa'ad RA berkata: "Seorang lelaki mengintip dari lubang di kamar Nabi SAW, dan bersama Nabi ada sisir yang digunakan untuk menggaruk kepalanya, ketika Nabi SAW melihatnya, beliau bersabda: "Jika aku tahu bahwa kamu mengintipku, aku akan menusuk matamu dengan ini. Sesungguhnya dijadikan izin itu untuk menjaga pandangan". Midra: kayu yang dimasukkan wanita ke dalam kepalanya untuk menyatukan sebagian rambutnya, dan itu menyerupai jarum. Dikatakan sisir yang memiliki gigi. Adapun cara meminta izin, dari seorang lelaki dari Bani Amir bahwa dia meminta izin kepada Nabi SAW dan beliau berada di dalam rumah, lalu dia berkata: Bolehkah aku masuk? Maka Nabi SAW bersabda kepada pelayannya: "Keluarlah kepada orang ini dan ajarkan dia cara meminta izin, katakan kepadanya: Katakan: Assalamu'alaikum, bolehkah aku masuk?". Maka lelaki itu mendengarnya dan berkata: Assalamu'alaikum, bolehkah aku masuk? Maka Nabi SAW mengizinkannya dan dia masuk". (Riwayat Abu Daud) Adapun tempat berdirinya orang yang meminta izin, dari Sa'ad bin Ubadah RA berkata: Seorang lelaki datang dan berdiri di pintu Nabi SAW meminta izin menghadap pintu, maka Nabi SAW bersabda kepadanya: "Menjauhlah dari sini, sesungguhnya meminta izin itu untuk menjaga pandangan". (Riwayat Abu Daud)
Dari Abdullah bin Busr, dia berkata: "Rasulullah SAW jika mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadap pintu dari depan, tetapi dari sudut kanan atau kirinya, dan beliau mengucapkan Assalamu'alaikum, Assalamu'alaikum". (Riwayat Abu Daud) Hendaknya memberi salam kepada penghuni rumah. Allah SWT berfirman: (Maka apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik). (An-Nur 61) Wajib bagi penghuni rumah untuk membalas salam dengan yang serupa atau lebih baik dari itu, karena firman Allah SWT: (Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah dengan yang serupa). (An-Nisa 86)
An-Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: Para ulama sepakat bahwa meminta izin itu disyariatkan, dan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah serta kesepakatan para sahabat menunjukkan hal itu, dan Sunnahnya adalah memberi salam dan meminta izin tiga kali, maka menggabungkan keduanya, salam dan meminta izin sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an, dan mereka berbeda pendapat tentang apakah dianjurkan mendahulukan salam kemudian meminta izin atau mendahulukan meminta izin kemudian salam? Yang benar yang datang dari Sunnah dan dikatakan oleh para peneliti adalah bahwa mendahulukan salam, maka dia berkata: Assalamu'alaikum, bolehkah aku masuk? Dan yang kedua: mendahulukan meminta izin, dan yang ketiga: adalah pilihan Al-Mawardi dari sahabat-sahabat kami, jika mata orang yang meminta izin tertuju pada pemilik rumah sebelum dia masuk, maka dia mendahulukan salam dan tidak mendahulukan meminta izin, dan telah shahih dari Nabi SAW dua hadits tentang mendahulukan salam. Boleh mengandalkan tanda dalam izin. Dari Ibnu Mas'ud RA berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadaku: "Izinmu kepadaku adalah kamu mengangkat hijab, dan kamu mendengar suaraku sampai aku melarangmu". (Riwayat Muslim) Siwad dengan kasrah: Sirar, seolah-olah beliau membolehkannya untuk masuk kepadanya di mana dia mendengar perkataannya dan mengetahui keberadaannya kecuali dia melarangnya. Mungkin itu jika di rumah tidak ada kehormatan, dan itu karena Ibnu Mas'ud melayaninya dalam semua keadaan, maka dia menyiapkan wudhunya, dan membawa bersamanya tempat bersuci jika beliau berdiri untuk berwudhu, dan mengambil sandalnya, dan meletakkannya jika beliau duduk, dan ketika beliau bangkit, maka dia membutuhkan untuk sering masuk kepadanya. An-Nawawi berkata: Di dalamnya terdapat dalil atas bolehnya mengandalkan tanda dalam izin untuk masuk. Orang yang meminta izin harus memberitahukan namanya. Dari Jabir RA berkata: "Aku datang kepada Nabi SAW untuk urusan hutang ayahku, lalu aku mengetuk pintu, lalu beliau bersabda: Siapa itu? Aku berkata: Aku, lalu beliau bersabda: Aku, aku seolah-olah beliau membencinya". (Muttafaq Alaih) Ibnu Al-Jauzi berkata: Sesungguhnya alasan membenci perkataan: "Aku" adalah bahwa di dalamnya terdapat jenis kesombongan, seolah-olah orang yang mengatakannya berkata: Aku adalah orang yang tidak perlu menyebutkan nama atau nasabku". Adapun mengulang tiga kali meminta izin dan hikmahnya, dari Abu Musa RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Jika salah seorang dari kalian meminta izin tiga kali lalu tidak diizinkan untuknya, maka kembalilah". (Muttafaq Alaih) Ibnu Abdil Barr berkata dalam Tamhid: Sebagian mereka berkata: Kali pertama meminta izin: meminta izin, dan kali kedua: musyawarah, apakah diizinkan masuk atau tidak? Dan kali ketiga: tanda untuk kembali, dan tidak lebih dari tiga kali.
Hendaknya mengajarkan anak-anak kecil untuk meminta izin sejak mereka mencapai usia baligh. Allah SWT berfirman: (Dan apabila anak-anakmu telah mencapai usia baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin). (An-Nur 59) Dari Ibnu Umar RA berkata: "Dahulu jika sebagian anaknya mencapai usia baligh, dia tidak masuk kepadanya kecuali dengan izin". (Riwayat Bukhari dalam Adab Al-Mufrad)
Hendaknya meminta izin kepada ibu dan saudara perempuan sebelum masuk: Ibnu Mas'ud RA berkata: "Hendaknya kalian meminta izin kepada ibu-ibu kalian". (Riwayat Thabrani) Dari Atha berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, lalu aku berkata "Apakah aku meminta izin kepada kedua saudara perempuanku? Dia berkata: Ya, aku berkata: Sesungguhnya mereka berada dalam pangkuanku? Dia berkata: "Apakah kamu suka melihat mereka telanjang?". Dari Muslim bin Nadzir berkata: "Seorang lelaki bertanya kepada Hudzaifah: Apakah aku meminta izin kepada ibuku? Dia berkata: Jika kamu tidak meminta izin kepadanya, kamu akan melihat apa yang kamu benci". (Riwayat Bukhari dalam Adab Al-Mufrad). Tidak wajib meminta izin kepada istri. Musa bin Thalhah berkata: "Aku masuk bersama ayahku kepada ibuku, lalu dia masuk dan aku mengikutinya, lalu dia mendorong dadaku, dan berkata: Kamu masuk tanpa izin" (Riwayat Bukhari dalam Adab Al-Mufrad) Hendaknya tidak mengetuk pintu dengan kasar. Dari Anas bin Malik RA bahwa dia berkata: "Sesungguhnya pintu-pintu Nabi SAW diketuk dengan kuku". (Riwayat Bukhari dalam Adab Al-Mufrad). Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fath: "Ini dianggap dari mereka atas berlebihan dalam adab, dan itu baik bagi orang yang dekat tempatnya dari pintunya, adapun orang yang jauh dari pintu di mana suara ketukan dengan kuku tidak sampai kepadanya, maka dianjurkan untuk mengetuk dengan sesuatu yang lebih dari itu sesuai dengan keadaannya.
Pendengar yang kami hormati: Kami berterima kasih atas perhatian Anda, janji kami dengan Anda di episode berikutnya Insya Allah, sampai saat itu dan sampai kita bertemu lagi, kami selalu meninggalkan Anda dalam perlindungan, penjagaan, dan keamanan Allah, dan keselamatan, rahmat, dan berkah Allah menyertai Anda.
Ditulis untuk radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir
Ustadz Muhammad Ahmad Al-Nadi - Wilayah Yordania - 15/9/2014 M