Bersama Hadis Sharif
"Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW"
Kami menyapa Anda semua, para pendengar yang budiman di mana pun Anda berada, dalam episode baru program Anda "Bersama Hadis Sharif" dan kami mulai dengan salam terbaik, maka Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Disebutkan dalam catatan kaki As-Sindi, dalam penjelasan Sunan Ibnu Majah "dengan perubahan", di bab "Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW"
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Syarik dari Al-A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Apa yang aku perintahkan kepadamu, maka ambillah, dan apa yang aku larang, maka berhentilah darinya.
Perkataannya: (Apa yang aku perintahkan kepadamu, maka ambillah hingga akhir) Hadis ini seperti tafsir untuk firman Allah Ta'ala: "Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah," dan "apa" di kedua tempat tersebut adalah syarat seperti yang disebutkan oleh As-Suyuthi kemudian perkataannya: Apa yang aku perintahkan kepadamu, mencakup perintah wajib dan sunnah. Dan perkataannya "maka ambillah": yaitu berpegang teguhlah dengannya untuk permintaan mutlak yang mencakup wajib dan sunnah, sehingga sesuai dengan kedua bagian tersebut, dan dikatakan: ini khusus untuk perintah wajib, begitu juga perkataannya: Apa yang aku larang, mencakup larangan haram dan makruh, begitu juga permintaan dalam perkataannya: maka berhentilah, mencakup kedua bagian tersebut dan memungkinkan kekhususan dengan larangan haram, dan khitab (perkataan) meskipun untuk yang hadir secara وضعا (secara bahasa), tetapi hukumnya mencakup yang tidak hadir secara kesepakatan, dan dalam mencakupnya khitab (perkataan) kepada mereka ada dua pendapat, dan atas perkiraan maka pelepasan/absolutnya mencakup mujtahid dan muqallid.
Para pendengar yang dirahmati Allah:
Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita termasuk orang-orang yang bekerja untuk menerapkan hukum Allah di bumi, sehingga di tengah umat ada orang yang memahami maksud ayat yang mulia, "Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah" dan hadis Sharif yang sedang kita bicarakan, untuk menegaskan kebenaran syariat, yaitu bahwa Islam harus diterapkan secara menyeluruh.
Jika semuanya diterapkan kecuali satu hukum, seolah-olah datang orang yang ingin berkuasa dan berkata: Kami akan menerapkan semua hukum Islam, dari ranjang pernikahan hingga politik luar negeri dan hubungan internasional, kecuali hukum pencurian, maka kami tidak ingin memotong tangan, jika dia melakukan itu maka dia jatuh ke dalam haram, dan dia tidak lagi menerapkan Islam, dan itu adalah maksud dari hadis, (APA YANG AKU PERINTAHKAN KEPADAMU MAKA AMBILLAH DAN APA YANG AKU LARANG MAKA BERHENTILAH), maka "apa" adalah dari kata-kata umum, maka ia meluas ke semua hukum syariat secara mutlak, dan perintahnya adalah wajib.
Para pendengar yang budiman, dan sampai jumpa lagi dengan hadis nabawi lainnya, kami tinggalkan Anda dalam lindungan Allah, dan Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.