Bersama Hadis Nabi
"Bab Hukuman adalah Penebus Dosa Bagi Pelakunya"
Wahai kaum muslimin:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,,,
Telah disebutkan dalam Shahih Imam Muslim dalam penjelasan An-Nawawi "dengan sedikit perubahan" dalam "Bab Hukuman adalah Penebus Dosa Bagi Pelakunya"
Dan telah menceritakan kepadaku Ismail bin Salim, telah mengabarkan kepada kami Hasyim telah mengabarkan kepada kami Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al-Asy'ats Ash-Shan'ani, dari Ubadah bin Ash-Shamit berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil janji dari kami sebagaimana beliau mengambil janji dari para wanita, bahwa kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, dan tidak saling memfitnah satu sama lain. Maka barangsiapa di antara kamu yang menepati janji itu, maka pahalanya ada pada Allah, dan barangsiapa di antara kamu yang melakukan suatu pelanggaran lalu ditegakkan hukuman atasnya, maka itu adalah penebus dosanya, dan barangsiapa yang Allah tutupi (dosanya) maka urusannya diserahkan kepada Allah, jika Dia berkehendak Dia akan mengazabnya dan jika Dia berkehendak Dia akan mengampuninya".
Wahai kaum muslimin:
Sesungguhnya topik pembalasan dalam Islam itu luas dan mencakup seluas cakupan Islam terhadap seluruh urusan kehidupan, ia berkaitan dengan masalah-masalah akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah, maka setiap pelanggaran terhadap hal-hal ini memiliki balasannya di akhirat, dan juga memiliki balasan di dunia, melalui masyarakat yang menerapkan hukum Allah atas semua orang, kaya dan miskin, penguasa dan yang dikuasai. Dan orang mukmin mengetahui bahwa jika dia hari ini lolos dari pembalasan duniawi, maka dia tidak akan lolos besok dari Allah, karena Dia adalah pemilik dunia dan akhirat.
Akan tetapi, umat saat ini tidak menjalani realitas ini, karena para penguasanya telah membalikkan keadaan, maka barangsiapa yang menjauhi perbuatan dosa besar dan berkomitmen pada hukum-hukum Islam, dialah yang dihisab dan pantas untuk ditegakkan hukuman atasnya, setidaknya dia dimasukkan ke dalam penjara, dan menghilang dalam kegelapan penyiksaan, dia adalah penjahat terhadap sistem yang telah membukakan semua pintu kerusakan baginya dan tidak memasukinya satu pun, oleh karena itu dia dihukum.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.