Bersama Hadis
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طعاما قط..... (Tidak seorang pun makan makanan...)
Kami menyapa Anda semua, para pendengar yang terkasih di mana pun Anda berada, dalam episode baru dari program Anda "Bersama Hadis" dan kami mulai dengan salam terbaik, maka semoga keselamatan, rahmat, dan berkah Allah menyertai Anda.
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya:
"Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa, telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus dari Tsaur dari Khalid bin Ma'dan dari Al-Miqdam radhiyallahu 'anhu
dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik daripada makan dari hasil usahanya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud Alaihissalam makan dari hasil usahanya sendiri."
Disebutkan dalam Fathul Bari oleh Ibnu Hajar dalam penjelasan hadis ini:
Perkataan beliau: (Tidaklah seseorang makan)
Al-Ismaili menambahkan "dari Bani Adam".
Perkataan beliau: (makanan yang lebih baik daripada makan dari hasil usahanya sendiri)
Dalam riwayat Al-Ismaili "lebih baik" dengan rafa', dan itu diperbolehkan, dan dalam riwayatnya dari "hasil usahanya sendiri", dan yang dimaksud dengan kebaikan adalah apa yang mengharuskan bekerja dengan tangan agar tidak bergantung pada orang lain. Dan bagi Ibnu Majah dari jalur Umar bin Sa'd dari Khalid bin Ma'dan darinya "Tidaklah seorang laki-laki mendapatkan penghasilan yang lebih baik daripada hasil usahanya sendiri" Dan bagi Ibnu Al-Mundzir dari jalur ini "Tidaklah seorang laki-laki makan makanan yang lebih halal daripada hasil usahanya sendiri" Dan dalam Fawaid Hisyam bin Ammar dari Baqiyyah, telah menceritakan kepadaku Umar bin Sa'd dengan sanad ini seperti hadis bab dan menambahkan "Barangsiapa yang tidur dalam keadaan lelah karena pekerjaannya, maka ia tidur dalam keadaan diampuni" selesai
Para pendengar yang terhormat
Tidak diragukan lagi bahwa mencari uang adalah perhatian setiap orang, karena tanpa uang, manusia tidak dapat memperoleh kebutuhan pokok atau pelengkap untuk hidup .... Islam telah mengatasi masalah mencari nafkah atau kepemilikan dengan mensyariatkan sebab-sebab kepemilikan yang terbatas pada:
Bekerja
Warisan
Kebutuhan akan uang untuk hidup
Pemberian negara dari hartanya kepada rakyat
Harta yang diambil oleh individu tanpa imbalan harta atau usaha
Dan Rasulullah yang mulia dalam hadis ini mendorong sebab pertama dari sebab-sebab kepemilikan yaitu bekerja
Baik bekerja dengan tangan atau dengan pikiran, yang penting adalah bekerja untuk mencari nafkah sendiri dan tidak bergantung pada orang lain, baik bekerja di bidang pertanian, industri, perdagangan, atau jasa, semuanya adalah pekerjaan yang diterima dan terpuji, asalkan merupakan pekerjaan yang halal agar penghasilannya halal dan baik. Islam telah mengharamkan memanfaatkan sesuatu yang haram seperti bangkai dan khamr, maka diharamkan bekerja membuat atau memperdagangkannya, sebagaimana diharamkan memanfaatkan usaha yang haram seperti pelacuran dan tarian, maka diharamkan bekerja sebagai pelacur, penari dan sejenisnya.
Hadis ini memuji orang yang bekerja dengan tangannya dan mencari nafkah dari hasil keringatnya, agar orang-orang belajar tentang semangat dan ambisi, menjaga kehormatan dan martabat, serta melarang mereka dari kemalasan dan kelemahan serta menumpahkan air muka dengan bergantung pada orang lain dalam mendapatkan uang ....
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh jika salah seorang dari kalian mengambil talinya lalu pergi ke gunung lalu mengumpulkan kayu bakar kemudian datang membawanya di punggungnya lalu menjualnya kemudian memakannya, itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta, dan sungguh jika dia mengambil debu lalu memasukkannya ke mulutnya, itu lebih baik baginya daripada memasukkan ke mulutnya apa yang diharamkan Allah kepadanya
Para pendengar yang terhormat
Sesungguhnya bekerja adalah ibadah yang dengannya seseorang mendekatkan diri kepada Allah, di mana ia mencari apa yang memungkinkannya untuk menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya serta tidak bergantung pada orang lain sehingga ia menjaga air mukanya, dan di atas itu ia melayani umat dan masyarakatnya sehingga ia mendapatkan cinta Allah dan Rasul-Nya.
Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami cinta-Mu dan cinta Rasul-Mu dan kumpulkanlah kami bersamanya pada hari kiamat di telaganya yang mulia untuk memberikan kami minum dari tangannya yang mulia seteguk yang setelahnya kami tidak akan pernah haus .... Ya Allah, kabulkanlah
Para pendengar yang terhormat, dan sampai kami bertemu Anda dengan hadis nabawi lainnya, kami meninggalkan Anda dalam lindungan Allah, dan semoga keselamatan, rahmat, dan berkah Allah menyertai Anda.