Bersama Hadits Nabi
Menangguhkan Hukuman Syariah
Kami menyambut Anda semua, para pendengar yang terkasih di mana pun Anda berada, dalam episode baru dari program Anda: Bersama Hadits Nabi, dan kami mulai dengan salam terbaik, semoga keselamatan, rahmat, dan berkah Allah menyertai Anda.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang syafaatnya menghalangi salah satu hukuman Allah, maka ia telah menentang Allah. Barangsiapa yang berdebat dalam kebatilan dan ia mengetahuinya, maka ia akan selalu dalam murka Allah sampai ia berhenti darinya. Dan barangsiapa yang mengatakan tentang seorang mukmin apa yang tidak ada padanya, maka Allah akan menempatkannya di Radghatul Khabal sampai ia keluar dari apa yang ia katakan." Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya.
Telah disebutkan dalam Aun al-Ma'bud, penjelasan Sunan Abu Daud (sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (Raghdatul Khabal): Dikatakan dalam An-Nihayah, itu adalah lumpur dan tanah yang sangat banyak. Dikatakan dalam Al-Ashl, itu adalah kerusakan, dan penafsirannya telah datang dalam hadits bahwa Al-Khabal adalah perasan ahli neraka.)
Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta'ala berkata: [Maka hukum di antara manusia adalah dalam hudud dan hak-hak, dan ini adalah bagian pertamanya dan wajib ditegakkan atas orang mulia dan hina serta orang lemah dan tidak boleh ditangguhkan, tidak dengan syafaat, tidak dengan hadiah, dan tidak dengan selain keduanya. Dan barangsiapa yang menangguhkannya sementara ia mampu menegakkannya, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia, Allah tidak akan menerima darinya tebusan maupun keadilan, dan ia termasuk orang-orang yang membeli ayat-ayat Allah dengan harga yang murah. Oleh karena itu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata: Harus ada kepemimpinan yang baik atau jahat. Lalu dikatakan: Wahai Amirul Mukminin, kami telah mengetahui yang baik, lalu bagaimana dengan yang jahat? Dia berkata: Dengan itu, hudud ditegakkan, jalan-jalan diamankan, musuh diperangi, dan ghanimah dibagi].
Para pendengar yang terhormat
Sesungguhnya para penguasa zaman ini karena tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah padahal mereka mampu untuk itu, dan karena menangguhkan penegakan hukuman syariah padahal mereka mampu untuk itu, dan karena menangguhkan jihad di jalan Allah padahal mereka mampu untuk itu, dan karena menolak membela agama Allah padahal mereka mampu untuk itu, maka mereka berhak mendapatkan laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia, dan mereka berhak dicopot dari tampuk kekuasaan karena mereka tidak menegakkan kecuali batasan-batasan buatan di antara kaum Muslimin, dan mereka tidak memerangi kecuali kaum Muslimin yang darahnya dilindungi Allah, dan mereka tidak mengamankan jalan kecuali bagi orang-orang kafir yang merusak negeri dan hamba-hamba Allah, mereka menguasai kekayaan dan miliaran sementara rakyat mereka kelaparan, seolah-olah miliaran itu dari keringat mereka dan keringat ayah dan ibu mereka, sesungguhnya para penguasa pengkhianat pencuri ini tidak akan dijatuhkan kecuali dengan kerja keras bersama orang-orang yang bekerja untuk mendirikan negara Khilafah yang menegakkan hukuman, mengamankan jalan, dan berjihad di jalan Allah untuk membawa Islam sebagai risalah kepada seluruh umat manusia.
Para pendengar yang terhormat
Dan sampai kita bertemu lagi dengan hadits nabi lainnya, kami tinggalkan Anda dalam lindungan Allah, dan semoga keselamatan, rahmat, dan berkah Allah menyertai Anda