تكافؤ النسب لا أصل شرعياً له
تكافؤ النسب لا أصل شرعياً له

ورد في الموقع الإلكتروني للحياة خبر جديد يتعلق بقضايا تكافؤ النسب المثارة في السعودية، فبعد أول قضية تكافؤ نسب كان بطلها (منصور وفاطمة) قبل عدة أعوام، وراح ضحيتها الأبناء، بعد الفصل بين الزوجين بحجة عدم تكافؤ النسب، لا يزال مسلسل قضايا عدم تكافؤ النسب يستمر، ولكن هذه المرة من منطقة عسير، حيث صدر حكم قضائي ابتدائي لصالح إخوة فتاة منعوها من الزواج من شخص تقدم لخطبتها بحجة عدم تكافؤ النسب.

0:00 0:00
Speed:
April 25, 2016

تكافؤ النسب لا أصل شرعياً له

تكافؤ النسب لا أصل شرعياً له

الخبر:

ورد في الموقع الإلكتروني للحياة خبر جديد يتعلق بقضايا تكافؤ النسب المثارة في السعودية، فبعد أول قضية تكافؤ نسب كان بطلها (منصور وفاطمة) قبل عدة أعوام، وراح ضحيتها الأبناء، بعد الفصل بين الزوجين بحجة عدم تكافؤ النسب، لا يزال مسلسل قضايا عدم تكافؤ النسب يستمر، ولكن هذه المرة من منطقة عسير، حيث صدر حكم قضائي ابتدائي لصالح إخوة فتاة منعوها من الزواج من شخص تقدم لخطبتها بحجة عدم تكافؤ النسب.

وأوضح القاضي في المحكمة الكبرى في الرياض الشيخ إبراهيم الخضيري، أن القضايا كثيرة وإذا تحققت الفتنة بين الزوجين فللقاضي الحق أن يفصل بينهما، وأسبابها هي الغش في نسب الشخص، وادعائه أنه نسيب، وهو ليس كذلك، ومن الأسباب الفقر الذي يستغله الأغنياء بملايينهم والتساهل الذي يتم خلال الزواج.

وعلق الأستاذ في الشريعة الإسلامية في فقه الأحوال الشخصية الدكتور عبد الله السلمي، على القضية بأن التكافؤ في النسب معتبر شرعا، وله أصل في الفقه الإسلامي وهو حق للولي، لكنه حق قبل إجراء عقد الزواج، أما بعد إجراء العقد فينظر لمصلحة الزوجة وما يترتب على فسخ النكاح من ضرر وضياع للأولاد، وأضاف أنه لا يجوز للقاضي فسخ نكاح الزوجة ولو حكم بذلك يرد حكمه لأن القضية لو فتح لها المجال لانشغلت المحاكم بمثل هذه القضايا وتمزقت أسر كثيرة، أما إذا تقدمت الزوجة بنفسها وتريد فسخ النكاح لأضرار لاحقة بها فلها ذلك، وإذا ذكرت للقاضي صراحة أنها تريد زوجها فلا يحق للقاضي فسخ عقد النكاح.

التعليق:

إن وجود مثل هذه القضايا في بلاد الخليج والسعودية أمر طبيعي، بوجود أعراف وعادات وقوانين قبلية يفرضها رؤساء القبائل والعشائر، حيث تمنع الفتاة من الزواج من رجل ليس من عشيرتها، بل وتزوج لابن عمها أو ابن خالها حتى لا تذهب أموال أبيها لرجل غريب حسب ما يدعون

ومثل هذه الأعراف هي مخالفة للشرع، وموضوع الكفاءة بين الزوج والزوجة لا أصل لها في الشرع، بل يعارض القرآن والأحاديث الصحيحة، فالمسلمون أكفاء لبعض لقوله تعالى: ﴿إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ﴾.

 فابن عامل النظافة كفء لبنت أمير المؤمنين، وبنت الحلاق كفء لابن الأمير، عن أبي حاتم المزني قال: قال رسول الله e: «إذا أتاكم من ترضون دينه وخلقه فأنكحوه، إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد كبير». قالوا: يا رسول الله، وإن كان فيه؟ قال: «إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فأنكحوه. ثلاث مرات» أخرجه الترمذي.

 وأي فتنة وفساد أكبر من الذي تشهده مجتمعاتنا اليوم نتيجة العضل، وما انتشار زواج المسيار والمتعة والسياحي وما شاكلها من أنكحة إلا نتاج هذه الأعراف والتقاليد المخالفة لشرع الله.

إن الأمر لن يستقيم ولن ينصلح الحال إلا بإعادة الإسلام كنظام يطبق في كافة أنظمة الحياة ومنها النظام الاجتماعي وما يتعلق فيه من معالجات تنظم اجتماع المرأة بالرجل، والرجل بالمرأة، وتنظم العلاقة التي تنشأ بينهما عن اجتماعهما، وكل ما يتفرع عن هذه العلاقة.

قال تعالى: ﴿فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِيۤ أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً﴾ [النساء: 65]

كتبته لإذاعة المكتب الإعلامي المركزي لحزب التحرير

عفراء تراب

More from Berita & Komentar

Turki dan Rezim Arab Meminta Hamas untuk Meletakkan Senjata

Turki dan Rezim Arab Meminta Hamas untuk Meletakkan Senjata

(Diterjemahkan)

Berita:

Konferensi Tingkat Tinggi Internasional PBB diadakan di New York pada tanggal 29 dan 30 Juli dengan judul "Mencari Solusi Damai untuk Masalah Palestina dan Menerapkan Solusi Dua Negara," yang dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi. Setelah konferensi, yang bertujuan untuk mengakui Palestina sebagai negara dan mengakhiri perang di Gaza, deklarasi bersama ditandatangani. Selain Uni Eropa dan Liga Arab, Turki juga menandatangani deklarasi tersebut bersama dengan 17 negara lainnya. Deklarasi tersebut, yang terdiri dari 42 pasal dan lampiran, mengutuk Operasi Badai Al-Aqsa yang dilakukan oleh Hamas. Negara-negara peserta menyerukan Hamas untuk meletakkan senjata dan menuntut mereka menyerahkan administrasi mereka kepada rezim Mahmoud Abbas. (Kantor berita, 31 Juli 2025).

Komentar:

Dengan melihat negara-negara yang menjalankan konferensi, jelas terlihat kehadiran Amerika, dan meskipun tidak memiliki kekuatan atau pengaruh untuk membuat keputusan, pendampingan rezim Saudi, pelayannya, kepada Prancis adalah bukti paling jelas untuk hal tersebut.

Dalam hal ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan pada 24 Juli bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada bulan September, dan akan menjadi negara pertama dari kelompok G7 yang melakukan hal tersebut. Menteri Luar Negeri Saudi Faisal bin Farhan Al Saud dan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot mengadakan konferensi pers pada konferensi tersebut, mengumumkan tujuan deklarasi New York. Faktanya, dalam pernyataan yang dikeluarkan setelah konferensi, pembantaian entitas Yahudi dikutuk tanpa mengambil keputusan hukuman terhadapnya, dan Hamas diminta untuk melucuti senjatanya dan menyerahkan administrasi Gaza kepada Mahmoud Abbas.

Dalam strategi Timur Tengah baru yang Amerika Serikat berusaha terapkan berdasarkan Perjanjian Abraham, rezim Salman merupakan ujung tombaknya. Normalisasi dengan entitas Yahudi akan dimulai setelah perang, dengan Arab Saudi; kemudian negara-negara lain akan mengikuti, dan gelombang ini akan berubah menjadi aliansi strategis yang membentang dari Afrika Utara hingga Pakistan. Entitas Yahudi juga akan mendapatkan jaminan keamanan sebagai bagian penting dari aliansi ini; kemudian Amerika akan menggunakan aliansi ini sebagai bahan bakar dalam konfliknya melawan Cina dan Rusia, dan untuk menggabungkan seluruh Eropa di bawah sayapnya, dan tentu saja, melawan kemungkinan berdirinya Negara Khilafah.

Hambatan untuk rencana ini saat ini adalah perang Gaza kemudian kemarahan umat, yang meningkat, dan hampir meledak. Oleh karena itu, Amerika Serikat lebih memilih agar Uni Eropa, rezim Arab, dan Turki mengambil inisiatif dalam deklarasi New York. Berpikir bahwa penerimaan keputusan yang tercantum dalam deklarasi akan lebih mudah.

Adapun rezim Arab dan Turki, tugas mereka adalah untuk menyenangkan Amerika Serikat, dan melindungi entitas Yahudi, dan sebagai imbalan atas ketaatan ini, melindungi diri mereka sendiri dari kemarahan rakyat mereka, dan menjalani kehidupan hina dengan remah-remah kekuasaan murah sampai mereka dibuang atau ditimpa siksa akhirat. Keberatan Turki atas deklarasi, dengan syarat pelaksanaan apa yang disebut rencana solusi dua negara, hanyalah upaya untuk menutupi tujuan sebenarnya dari deklarasi dan menyesatkan umat Islam, dan tidak memiliki nilai nyata.

Sebagai kesimpulan, jalan untuk membebaskan Gaza dan seluruh Palestina bukanlah melalui negara ilusi tempat orang Yahudi tinggal. Solusi Islam untuk Palestina adalah pemerintahan Islam di tanah yang dirampas, yaitu memerangi perampas, dan memobilisasi pasukan Muslim untuk mencabut orang Yahudi dari tanah yang diberkahi. Solusi permanen dan mendasar adalah mendirikan Negara Khilafah Rasyidah dan melindungi tanah Isra' dan Mi'raj yang diberkahi dengan perisai Khilafah. Insya Allah, hari-hari itu tidaklah jauh.

Rasulullah ﷺ bersabda: «Kiamat tidak akan terjadi sampai kaum muslimin memerangi Yahudi, dan kaum muslimin membunuh mereka, sehingga orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, maka batu atau pohon itu berkata: Wahai Muslim, wahai hamba Allah, ini ada orang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah dia» (HR Muslim)

Ditulis untuk Radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Muhammad Amin Yildirim

Apa yang diinginkan Amerika adalah pengakuan resmi terhadap entitas Yahudi, bahkan jika senjata tetap ada

Apa yang diinginkan Amerika adalah pengakuan resmi terhadap entitas Yahudi, bahkan jika senjata tetap ada

Berita:

Sebagian besar berita politik dan keamanan di Lebanon berkisar pada isu senjata yang menargetkan entitas Yahudi, tanpa senjata lain, dan fokus padanya di antara sebagian besar analis politik dan jurnalis.

Komentar:

Amerika meminta penyerahan senjata yang digunakan untuk melawan Yahudi kepada tentara Lebanon, dan tidak peduli senjata apa pun yang tetap berada di tangan semua orang, yang dapat digunakan di dalam negeri ketika mereka menemukan kepentingan di dalamnya, atau di antara umat Islam di negara-negara tetangga.

Amerika, musuh terbesar kita umat Islam, mengatakannya secara terus terang, bahkan dengan kasar, ketika utusan mereka, Barak, menyatakan dari Lebanon bahwa senjata yang harus diserahkan kepada negara Lebanon adalah senjata yang dapat digunakan melawan entitas Yahudi yang menjajah Palestina yang diberkahi, dan bukan senjata individu atau menengah lainnya karena ini tidak merugikan entitas Yahudi, tetapi justru melayaninya, serta melayani Amerika dan seluruh Barat dalam menggerakkannya untuk berperang di antara umat Islam dengan dalih kaum Takfiri, ekstremis, reaksioner, atau terbelakang, atau deskripsi lain yang mereka berikan di antara umat Islam dengan dalih sektarianisme, nasionalisme, atau etnis, atau bahkan antara umat Islam dan orang lain yang telah hidup bersama kita selama ratusan tahun dan tidak menemukan dari kita selain menjaga kehormatan, harta, dan jiwa, dan bahwa kita menerapkan hukum pada mereka sebagaimana kita menerapkannya pada diri kita sendiri, mereka memiliki apa yang kita miliki dan menanggung apa yang kita tanggung. Hukum Syariah adalah dasar dalam pemerintahan bagi umat Islam, baik di antara mereka sendiri, maupun di antara mereka dan warga negara lainnya.

Selama musuh terbesar kita, Amerika, ingin menghancurkan atau menetralkan senjata yang merugikan entitas Yahudi, mengapa para politisi dan media berfokus pada hal itu?!

Mengapa topik yang paling penting diajukan di media dan di dewan menteri, atas permintaan musuh Amerika, tanpa menelitinya secara mendalam dan menjelaskan sejauh mana bahayanya bagi bangsa, dan yang paling berbahaya dari semuanya adalah penetapan perbatasan darat dengan entitas Yahudi, yaitu pengakuan resmi terhadap entitas penjajah ini, dalam bentuk yang tidak seorang pun setelah itu berhak untuk membawa senjata, senjata apa pun demi Palestina, yang merupakan milik seluruh umat Islam dan bukan hanya untuk rakyat Palestina, seperti yang mereka coba yakinkan kita seolah-olah itu hanya milik rakyat Palestina?!

Bahayanya adalah dalam mengajukan masalah ini kadang-kadang di bawah judul perdamaian, kadang-kadang dengan judul rekonsiliasi, dan di lain waktu dengan judul keamanan di wilayah tersebut, atau dengan judul kemakmuran ekonomi, pariwisata, dan politik, dan kemakmuran yang mereka janjikan kepada umat Islam jika mengakui entitas yang cacat ini!

Amerika tahu betul bahwa umat Islam tidak akan pernah setuju untuk mengakui entitas Yahudi, dan oleh karena itu Anda melihatnya menyelinap kepada mereka melalui hal-hal lain untuk mengalihkan perhatian mereka dari masalah paling penting dan menentukan. Ya, Amerika ingin kita fokus pada isu senjata, tetapi mereka tahu bahwa senjata, betapapun kuatnya, tidak akan berguna dan tidak dapat digunakan melawan entitas Yahudi jika Lebanon secara resmi mengakuinya dengan menetapkan perbatasan dengannya, dan dengan demikian Lebanon akan mengakui entitas Yahudi dan haknya atas tanah Palestina yang diberkahi, dengan alasan para penguasa Muslim dan Otoritas Palestina.

Pengakuan terhadap entitas Yahudi ini adalah pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman, dan kepada semua darah para syuhada yang telah dan terus ditumpahkan demi membebaskan Palestina, dan meskipun demikian, kita masih berharap baik pada bangsa kita yang sebagiannya berperang di Gaza Hasyim dan di Palestina, dan mereka memberi tahu kita dengan darah mereka: kita tidak akan pernah mengakui entitas Yahudi, bahkan jika itu menelan biaya ini dan lebih banyak lagi... Jadi apakah kita di Lebanon menerima pengakuan terhadap entitas Yahudi betapapun sulitnya keadaannya?! Dan apakah kita menerima penetapan perbatasan dengannya, yaitu mengakuinya, bahkan jika senjata tetap bersama kita?! Ini adalah pertanyaan yang harus kita jawab sebelum terlambat.

Ditulis untuk Radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Dr. Muhammad Jaber

Ketua Komite Komunikasi Pusat Hizbut Tahrir di Wilayah Lebanon