Siaran Pers
Pengingat Bagi Kaum Muslim tentang Kesucian Seorang Muslim: Darahnya, Hartanya, dan Kehormatannya
Media melaporkan berita tentang kejahatan mengerikan yang terjadi di kota Al-Fashir, Sudan, berupa pembunuhan, pemerkosaan, dan pengungsian yang menyebabkan ribuan keluarga mengungsi.
Pertanyaan yang muncul adalah: Bagaimana bisa seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan beriman pada Hari Akhir, bagaimana bisa darah, harta, dan kehormatan saudaranya Muslim menjadi ringan baginya?! Bagaimana bisa ia tega menakut-nakutinya, padahal Rasulullah ﷺ bersabda: «Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menakut-nakuti seorang Muslim»?!
Hal serupa pernah terjadi sebelumnya di sejumlah negara Muslim seperti Suriah, Mesir, Yaman, Libya, Irak, dan lainnya. Apakah kaum Muslim lupa akan kesucian darah satu sama lain?!
Sesungguhnya, telah maklum dalam agama ini bahwa membunuh seorang Muslim dengan sengaja adalah haram berdasarkan nash Al-Qur'an yang qath'i. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: ﴿Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, dia kekal di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya﴾ Apakah ada pemberatan hukuman yang lebih berat dari ini bagi pembunuh dengan sengaja? Dan Rasulullah ﷺ bersabda: «Setiap Muslim bagi Muslim lainnya adalah haram; darahnya, hartanya, dan kehormatannya», dan termasuk wasiat terakhir Rasulullah ﷺ dalam khutbah Wada' adalah pengharaman darah, harta, dan kehormatan seorang Muslim atas Muslim lainnya. Nash-nash syar'i banyak sekali yang mewajibkan penjagaan kehormatan seorang Muslim, dan syariat sangat memberatkan hukuman bagi orang yang melanggar sesuatu dari kehormatan ini.
Apa yang terjadi pada kalian wahai kaum Muslim? Apakah mungkin seorang Muslim melanggar kehormatan saudaranya sesama Muslim hanya karena ia memiliki senjata? Apakah semudah ini orang-orang kafir penjajah dapat mengendalikan sebagian kaum Muslim, lalu memberi mereka kekuatan dan senjata dan membuat mereka melanggar kehormatan saudara-saudara mereka sesama Muslim? Bagaimana bisa seorang polisi atau tentara di tentara Muslim mengangkat senjata ke wajah penduduk yang aman? Apakah ia menyangka bahwa ia akan mendapat manfaat di sisi Allah Ta'ala dengan mengatakan bahwa ia adalah seorang hamba yang diperintah?
Wahai kaum Muslim:
Kalian harus menyadari bahaya urusan ini dan keagungannya di sisi Allah Ta'ala. Pembunuh seorang Muslim pantas mendapat murka Allah, pantas mendapat laknat-Nya dan pengusiran dari rahmat-Nya, dan pantas kekal di Jahannam, sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda: «Seorang hamba akan senantiasa berada dalam kelapangan agamanya selama ia tidak menumpahkan darah haram». Apapun dosa yang ia lakukan selain pembunuhan dengan sengaja, ia masih dalam kelapangan agamanya, tetapi dengan pembunuhan dengan sengaja ia kehilangan kelapangan ini, kehilangan taufik, dan tertimpa murka Allah Ta'ala, dan tidak ada alasan yang bermanfaat baginya, bahkan jika saudaranya sesama Muslim menghadapinya dengan senjata. Rasulullah ﷺ bersabda: «Jika dua orang Muslim bertemu dengan pedang mereka, maka pembunuh dan yang terbunuh berada di Neraka». Ditanyakan: "Ini pembunuhnya, lalu bagaimana dengan yang terbunuh?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia sangat bersemangat untuk membunuh temannya". Jika ada yang bertanya tentang apa yang harus ia lakukan dalam keadaan ini, maka Rasulullah ﷺ menjawab pertanyaan ini, yaitu ketika terjadi fitnah. Abu Musa Al-Asy'ari meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: «Sesungguhnya di depan hari kiamat ada fitnah-fitnah seperti potongan malam yang gelap, seseorang di pagi hari beriman dan di sore hari menjadi kafir, dan di sore hari beriman dan di pagi hari menjadi kafir. Orang yang duduk di dalamnya lebih baik daripada orang yang berdiri, dan orang yang berjalan di dalamnya lebih baik daripada orang yang berlari. Maka patahkanlah busur-busur kalian, potonglah tali-tali busur kalian, dan pukullah pedang-pedang kalian ke batu. Jika ada yang masuk - yaitu kepada salah seorang dari kalian - maka hendaklah ia seperti sebaik-baiknya kedua putra Adam».
Kepada setiap Muslim, kepada setiap perwira, tentara, dan polisi, kepada setiap orang yang memiliki senjata:
Sesungguhnya Allah Ta'ala menganugerahkan kita akal agar kita berpikir dengannya, dan mewajibkan kita untuk menggunakannya dengan benar. Maka seseorang tidak boleh bertindak, melakukan perbuatan apapun, atau mengucapkan perkataan apapun sebelum mengetahui hukum syar'inya. Mengetahui hukum syar'i mengharuskan memahami realitas yang ingin diterapkan hukum syar'i padanya. Maka seorang Muslim harus memiliki kesadaran politik, sehingga ia memahami urusan sesuai dengan hakikatnya, dan tidak terbawa oleh rencana orang-orang kafir penjajah yang tidak menginginkan kebaikan bagi kita atau bagi Islam, dan berusaha sekuat tenaga dengan segala kekuatan, tipu daya, dan kecerdikan untuk mencabik-cabik kita, menguasai negara kita, dan menjarah potensi dan kekayaan kita. Lalu bagaimana bisa seorang Muslim menerima untuk menjadi alat di tangan orang-orang kafir penjajah itu, atau melaksanakan perintah agen-agen mereka?! Apakah ia mengharapkan sedikit dari kesenangan dunia yang fana, lalu ia kehilangan akhiratnya dan menjadi penghuni neraka, kekal di dalamnya, terlaknat, terusir dari rahmat Allah? Apakah seorang Muslim menerima untuk menyenangkan seseorang dari manusia makhluk yang lemah, sementara ia membuat murka Allah Subhanahu wa Ta'ala yang di tangan-Nya dunia dan akhirat?! Bacalah firman Allah Ta'ala dan tentukanlah sikap kalian: ﴿Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai﴾ Apakah kalian rela menjadi seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat dari itu; sehingga kalian tidak memanfaatkan mata kalian, telinga kalian, atau akal kalian, dan menjadi penghuni neraka?!
Wahai kaum Muslim:
Sesungguhnya Hizbut Tahrir memperingatkan setiap Muslim agar tidak mengambil sesuatu dari Muslim lainnya: dari darahnya, hartanya, atau kehormatannya, dan menakut-nakuti kalian dengan murka Allah Ta'ala dan azab-Nya yang pedih. Demi Allah, sesungguhnya urusan ini adalah serius dan bukan main-main, maka janganlah kalian menjadi orang-orang yang lalai yang tidak sadar kecuali saat kematian, dan saat itu tidak ada lagi gunanya penyesalan, dan saat itu tidak bermanfaat lagi bagi seseorang keimanannya jika ia belum beriman sebelumnya atau mengusahakan kebaikan dalam keimanannya. Janganlah kalian tertipu oleh kesenangan dunia yang sedikit, karena sesungguhnya ia akan hilang tanpa keraguan, dan sesungguhnya kematian lebih dekat kepada salah seorang dari kalian daripada tali sandalnya. Maka janganlah salah seorang dari kalian mengizinkan dirinya untuk mengambil sesuatu dari saudaranya tanpa hak. Sesungguhnya Hizbut Tahrir menyeru kalian untuk meningkatkan kesadaran politik, berpegang teguh pada hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan bekerja bersamanya untuk berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, sehingga mengangkat tangan orang-orang kafir penjajah dan agen-agen mereka dari kalian, dan menggagalkan rencana mereka di negara kita.
﴿Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghalangi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya﴾
Kantor Media Pusat
Hizbut Tahrir