Provinsi Mesir: Pengusiran Penduduk Al-Arish adalah Kejahatan Politik yang Dibungkus dengan Pembangunan!
Apa yang terjadi di Al-Arish adalah penerapan langsung dari sistem kapitalis dalam bentuknya yang paling buruk, dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum Islam dalam hal uang, kepemilikan, dan kekuasaan. Negara dalam sistem ini hanya melihat orang sebagai angka, dan tidak melihat tanah kecuali sebagai peluang investasi, dan mengutamakan "pembangunan" dengan mengorbankan martabat dan hak-hak. Mengeluarkan umat Islam dari rumah mereka dan menghancurkan harta benda mereka tanpa persetujuan mereka, meskipun tampak legal menurut sistem Mesir, adalah haram menurut syariah, bahkan dianggap sebagai kejahatan politik karena merupakan ketidakadilan dan pelanggaran terhadap kesucian umat Islam.
Produksi Kantor Media Hizbut Tahrir di Provinsi Mesir
Minggu, 25 Muharram Al-Haram 1447 H yang bertepatan dengan 20 Juli/Juli 2025 M

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web Hizbut Tahrir / Provinsi Mesir:
Situs Resmi Hizbut Tahrir / Provinsi Mesir
Halaman Facebook Hizbut Tahrir / Provinsi Mesir
Halaman X Hizbut Tahrir / Provinsi Mesir
