Khilafah adalah Janji Allah yang Tidak Dipadamkan oleh Ketiadaan dan Tidak Dibatalkan oleh Tirani
Di zaman di mana krisis berlipat ganda dan umat terpecah belah antara sistem dan konstitusi buatan manusia, muncul pertanyaan mendasar: Apakah ada jalan keluar yang nyata dari kenyataan ini? Jawabannya jelas bagi siapa pun yang merenungkan dengan jujur: bahwa Khilafah adalah satu-satunya solusi.
Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah bukanlah sekadar slogan atau ide khayalan; tetapi merupakan proyek politik syar'i yang terintegrasi yang didasarkan pada prinsip bahwa kedaulatan adalah milik Allah semata, dan bahwa legislasi bersumber dari wahyu, bukan dari hawa nafsu manusia atau kepentingan internasional. Khilafah-lah yang mengembalikan persatuan politik dan syariah umat, dan mengubahnya dari sekumpulan negara terpisah yang tunduk pada hegemoni menjadi entitas yang memiliki keputusan, yang menggerakkan kekuatan ekonomi, politik, dan militernya di bawah satu dokumen syar'i yang memberlakukan hukum Allah di semua bidang. Dalam kerangka ini, isu-isu kontemporer dibaca, mulai dari ketergantungan internasional hingga penyimpangan sosial dan ekonomi, sebagai konsekuensi alami dari tidak adanya otoritas syar'i yang komprehensif. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang nyata, ilahi, dan mencakup semua aspek kehidupan. Bagaimana?
Pertama: Dengan menerapkan syariah secara penuh
Khilafah mewajibkan negara untuk memberlakukan hukum Allah di semua bidang: politik, ekonomi, peradilan, keluarga, pendidikan, dan media. Tidak ada ruang untuk kontradiksi antara agama dan kehidupan, tetapi negara dibangun di atas keadilan ilahi, bukan di atas hawa nafsu manusia, sehingga keadilan dan stabilitas tercapai melalui sistem ilahi yang terintegrasi.
Kedua: Menyatukan Umat Islam
Khilafah menghapus batas-batas buatan yang memecah belah umat Islam, dan mengembalikan mereka menjadi satu tubuh di bawah satu bendera. Dengan begitu, keadaan lemah dan terpecah belah berakhir, dan umat berubah menjadi kekuatan politik, militer, dan ekonomi yang disegani, yang tidak dapat dipatahkan dan tidak dapat didikte.
Ketiga: Dengan merdeka dari hegemoni Barat
Khilafah menolak untuk tunduk kepada lembaga-lembaga internasional seperti PBB dan Dana Moneter Internasional, dan menyusun kembali hubungan internasional berdasarkan kedaulatan dan martabat Islam. Tidak ada ketergantungan atau paksaan, tetapi perlakuan setara berdasarkan prinsip: «ISLAM ITU TINGGI, DAN TIDAK ADA YANG LEBIH TINGGI DARIPADANYA».
Keempat: Dengan keadilan ekonomi yang sebenarnya
Di bawah Khilafah, riba diharamkan, monopoli dicegah, dan kekayaan didistribusikan secara adil, sehingga hak-hak dasar masyarakat dijamin: tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, makanan, dan keamanan. Ini adalah sistem yang menjaga martabat manusia dan mencapai keseimbangan, tidak seperti yang kita lihat saat ini dari kesenjangan kelas yang parah dan sistem kapitalis yang tidak mengasihani orang miskin.
Kelima: Dengan membela orang-orang yang tertindas dan membawa dakwah ke dunia
Khilafah tidak berdiam diri, tetapi bergerak untuk membela umat Islam di mana pun mereka berada, dan membawa pesan Islam ke dunia sebagai seruan, keadilan, dan rahmat. Ini adalah model peradaban yang unik, yang tidak berusaha untuk mendominasi, tetapi untuk membebaskan manusia dari perbudakan manusia kepada perbudakan Tuhan manusia.
Keenam: Dengan mengakar nilai-nilai Islam
Melalui pendidikan dan media, Khilafah membangun generasi yang beriman dan sadar, yang mengetahui identitas mereka dan bangga dengan agama mereka, yang tidak tenggelam dalam arus Barat dan tidak terpesona oleh kepalsuan peradaban material. Dengan demikian, keluarga dan masyarakat dilindungi dari keruntuhan moral, dan identitas Islam tetap kuat dan kokoh.
Khilafah bukanlah teokrasi tetapi sistem pemerintahan ilahi, adalah sistem politik praktis yang didasarkan pada wahyu, dan bertujuan untuk mencapai keadilan, martabat, dan persatuan, dan menjadikan penguasa bertanggung jawab di hadapan Allah dan umat. Di bawahnya, yang besar dan yang kecil dipertanggungjawabkan, dan tidak ada kekebalan bagi siapa pun, karena kedaulatan di dalamnya adalah milik syariah, bukan milik individu.
Sebaliknya: Kita hidup hari ini di bawah demokrasi Barat dan kapitalisme, di mana hukum dibuat oleh manusia, berubah sesuai dengan kepentingan dan tekanan politik. Tidak ada satu umat, tetapi negara-negara bangsa yang mengabadikan perpecahan dan loyalitas (kepada tanah air) alih-alih loyalitas kepada agama. Parlemen dan partai-partai dikelola oleh kepentingan, didominasi oleh modal atau militer. Ekonomi didasarkan pada pasar bebas dan riba, dan orang miskin ditinggalkan pada nasib mereka. Adapun kebijakan luar negeri, itu bergantung pada Barat, mengakui entitas Yahudi dan berkoordinasi secara keamanan dengannya. Sistem sosial telah mencapai titik kodifikasi penyimpangan: pernikahan sipil, kesetaraan dalam warisan, pencegahan poligami... hingga keluarga hancur dan perwalian hilang. Sementara Khilafah mengembalikan makna syar'i perwalian melalui legislasi yang menjaga keluarga dan menempatkan setiap orang yang berhak pada tempatnya dalam sistem keadilan yang tidak mengandung hawa nafsu atau tirani. Dan dengan menegakkan sistem ini, penyebab-penyebab disintegrasi runtuh: tidak adanya syariah, hilangnya identitas, dan tekanan ekonomi, sehingga keluarga kembali menjadi benteng yang kuat dan dasar bagi kebangkitan umat.
Melanjutkan kehidupan Islam dengan mendirikan Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah akan menegakkan keadilan di antara manusia dan berusaha untuk mendapatkan ridha Allah, sementara sistem yang ada dikelola oleh kepentingan, pengaruh, dan hegemoni, sehingga membawa kemiskinan, perang, dan korupsi. Jadi, apa yang kita tunggu?
Khilafah bukanlah mimpi dari masa lalu, tetapi merupakan kewajiban ilahi dan tugas syar'i bagi umat untuk bekerja untuk itu sebagaimana mereka bekerja untuk shalat dan puasa mereka. Ini adalah janji Allah tentang suksesi, dan hanya dengan itu umat dapat memulihkan kehormatan dan martabat mereka, dan bangkit untuk memimpin dunia setelah lama tersesat dan hilang.
Umat manusia telah tersesat di antara sistem-sistem buatan manusia yang rusak yang menyeret orang-orang ke dalam kemiskinan, perang, dan pembusukan, dan tidak akan ada yang membangkitkan mereka kecuali sistem dari Allah, yang membebaskan manusia dari perbudakan manusia.
Saatnya bagi umat untuk menyadari bahwa masalah mereka bukan pada individu atau pada pemerintah yang berkuasa, tetapi pada sistem itu sendiri yang mengecualikan hukum Allah dari pemerintahan, dan memberlakukan hawa nafsu dan kepentingan di tempat wahyu. Jadi, mendirikan Khilafah bukanlah kemewahan intelektual, tetapi masalah takdir bagi seluruh umat, dan kewajiban yang menggerakkan orang-orang yang merdeka untuk mengembalikan kekuasaan Islam ke bumi.
Wahai umat Muhammad ﷺ, jangan menunggu mukjizat, tetapi buatlah itu dengan ketaatanmu kepada Allah dan usahamu untuk mendirikan Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah, karena itu adalah janji Tuhanmu, dan hanya dengan itu kedaulatan akan kembali kepada syariah dan kemuliaan bagi umat Islam. Tidak ada keselamatan bagi umat kecuali dengan mematahkan belenggu dan menggulingkan sistem pengkhianatan, dan melanjutkan kehidupan Islam dengan mendirikan Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah. Semua kemuliaan ada pada pemberlakuan hukum Allah, dan siapa pun yang mencarinya di tempat lain, Allah akan menghinakannya. Saatnya bagi umat untuk menyadari bahwa masalah mereka bukan pada individu tetapi pada sistem itu sendiri, dan bahwa jalan menuju kebangkitan dimulai dengan seorang khalifah yang tidak takut kecuali kepada Allah.
Dan sebagai penutup, kami menyambut janji Allah yang benar yang tidak melanggar janji: ﴿ALLAH TELAH BERJANJI KEPADA ORANG-ORANG YANG BERIMAN DI ANTARA KAMU DAN MENGERJAKAN AMAL-AMAL YANG SALEH BAHWA DIA SESUNGGUHNYA AKAN MENJADIKAN MEREKA BERKUASA DI BUMI, SEBAGAIMANA DIA TELAH MENJADIKAN ORANG-ORANG YANG SEBELUM MEREKA BERKUASA, DAN SESUNGGUHNYA DIA AKAN MENEGUHKAN BAGI MEREKA AGAMA YANG TELAH DIRIDHAI-NYA UNTUK MEREKA, DAN DIA BENAR-BENAR AKAN MENGGANTI (KEADAAN) MEREKA, SESUDAH MEREKA BERADA DALAM KETAKUTAN MENJADI AMAN SENTOSA﴾.
Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir
Manal Ummu Ubaidah