Pemerintah Aden Mempermainkan Hukum Allah Mengenai Diyat untuk Jiwa Seorang Mukmin!
Pemerintah Aden Mempermainkan Hukum Allah Mengenai Diyat untuk Jiwa Seorang Mukmin!

Surat Edaran Menteri Nomor (9) Tahun 2025 M (Kementerian Kehakiman di Aden, di bawah pimpinan Menteri Badr Abdo Ahmed Al-Aredah, mengumumkan perubahan jumlah diyat dan menaikkannya dari 5,5 juta riyal menjadi 30 juta riyal Yaman, sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai "pembaruan hukum pidana") dikeluarkan di kantor pusat Kementerian pada tanggal 3 Rabi' Al-Akhir 1447 H, bertepatan dengan 25 September 2025 M.

0:00 0:00
Speed:
October 18, 2025

Pemerintah Aden Mempermainkan Hukum Allah Mengenai Diyat untuk Jiwa Seorang Mukmin!

Pemerintah Aden Mempermainkan Hukum Allah Mengenai Diyat untuk Jiwa Seorang Mukmin!

Surat Edaran Menteri Nomor (9) Tahun 2025 M (Kementerian Kehakiman di Aden, di bawah pimpinan Menteri Badr Abdo Ahmed Al-Aredah, mengumumkan perubahan jumlah diyat dan menaikkannya dari 5,5 juta riyal menjadi 30 juta riyal Yaman, sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai "pembaruan hukum pidana") dikeluarkan di kantor pusat Kementerian pada tanggal 3 Rabi' Al-Akhir 1447 H, bertepatan dengan 25 September 2025 M.

Kejahatan membuat hukum selain dari apa yang diturunkan Allah sangat jelas, sejelas matahari di tengah langit, sehingga siapa pun yang mencoba membenarkannya untuk para penguasa ini tidak akan menemukan sesuatu untuk membela mereka. Lihatlah bagaimana undang-undang seperti itu dikeluarkan atas nama negara yang menyebut dirinya "legitimasi"? Legitimasi apa yang mereka nyanyikan? Di mana legitimasi pemerintahan jika hukum Allah dikesampingkan? Bagaimana bisa mereka yang mengklaim mewakili negara berani membagi-bagi batasan Allah dan mengutak-atik hukum-hukum yang pasti dan tetap?! Tentang kenaikan jumlah diyat dari lima setengah juta menjadi tiga puluh juta riyal Yaman, dalam amandemen yang dipromosikan sebagai pencapaian legislatif dan pengembangan hukum?!

Kenaikan ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan diyat syar'i yang diwajibkan Allah dalam Kitab-Nya yang mulia dan sunnah Nabi-Nya ﷺ, yang diperkirakan seribu dinar emas, dan satu dinar emas syar'i sama dengan 4,25 gram, yang berarti sama dengan mata uang yang beredar saat ini di wilayah pemerintah Aden (1000 * 4,25 = 4250 gram emas) dan karena harga satu gram emas hari ini di Aden 183858, maka jumlah diyat untuk jiwa adalah 4250 * 183858 = 781.396.500 riyal, dari Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm dari ayahnya dari kakeknya: bahwa Rasulullah ﷺ menulis surat kepada penduduk Yaman, dan di dalam suratnya terdapat: «BAHWA SIAPA PUN YANG MEMBUNUH SEORANG MUKMIN DENGAN SENGAJA BERDASARKAN BUKTI, MAKA IA AKAN DIKISAS, KECUALI JIKA WALI KORBAN RIDHA, DAN BAHWA UNTUK JIWA ADALAH DIYAT SERATUS EKOR UNTA, DAN UNTUK HIDUNG JIKA DIPOTONG SEMPURNA ADALAH DIYAT, DAN UNTUK LIDAH ADALAH DIYAT, DAN UNTUK DUA BIBIR ADALAH DIYAT, DAN UNTUK DUA BUAH ZAKAR ADALAH DIYAT, DAN UNTUK ZAKAR ADALAH DIYAT, DAN UNTUK TULANG PUNGGUNG ADALAH DIYAT, DAN UNTUK DUA MATA ADALAH DIYAT, DAN UNTUK SATU KAKI ADALAH SETENGAH DIYAT, DAN UNTUK MUKAMMAH (LUKA DI KEPALA SAMPAI OTAK) ADALAH SEPERTIGA DIYAT, DAN UNTUK JAIFAH (LUKA YANG MENEMBUS PERUT) ADALAH SEPERTIGA DIYAT, DAN UNTUK MUNAKKILAH (LUKA YANG MEMINDAHKAN TULANG) ADALAH LIMA BELAS EKOR UNTA, DAN UNTUK SETIAP JARI DARI JARI TANGAN DAN KAKI ADALAH SEPULUH EKOR UNTA, DAN UNTUK GIGI ADALAH LIMA EKOR UNTA, DAN UNTUK MUDIHAH (LUKA YANG MEMPERLIHATKAN TULANG) ADALAH LIMA EKOR UNTA, DAN BAHWA SEORANG LAKI-LAKI DIBUNUH KARENA SEORANG WANITA, DAN ATAS AHLI EMAS SERIBU DINAR» Diriwayatkan oleh An-Nasa'i, dan dengan demikian "kenaikan" yang disetujui oleh pemerintah Aden hanyalah tabir asap untuk mempercantik kejahatan membuat hukum selain dari apa yang diturunkan Allah, maka bolehkah secara syar'i jiwa seorang mukmin ditundukkan pada tawar-menawar politik atau pembenaran ekonomi?!

Keadaan pemerintah Aden tidak berbeda dengan yang ada di Sana'a, yang diwakili oleh otoritas Houthi, mereka mengikuti jejak rezim yang digulingkan dalam undang-undang ini, yang hanya setara dengan sebagian dari empat puluh tiga bagian dari diyat yang diwajibkan oleh Allah, dengan dalih yang menggelikan dan menyedihkan pada saat yang sama, yaitu "ketidakmampuan si pembunuh untuk membayar diyat"!

Keadilan macam apa ini yang mempertimbangkan keadaan si pembunuh dan mengabaikan hak-hak keluarga korban?! Logika macam apa yang menangguhkan hukum Allah dengan alasan kemiskinan, padahal kemiskinan itu sendiri adalah hasil dari korupsi otoritas-otoritas yang mengaku berbelas kasih dan menginjak-injak keadilan, dan tidak menghukum dengan apa yang diturunkan Allah?! Pembunuh yang tidak mampu tidak lebih baik dari ratusan ribu rakyat yang tidak menemukan apa yang dapat memenuhi kebutuhan mereka, maka apakah kita menghukum mereka dengan apa yang mereka inginkan dan menghalangi wali darah dari apa yang Allah wajibkan kepada mereka?!

Diyat bukanlah denda finansial atau kompensasi bersyarat, tetapi merupakan hukum syar'i yang pasti dan rahmat ilahi, dan hak finansial yang wajib bagi keluarga korban, dan sarana untuk menjaga darah dan mencegah agresor.

Namun, otoritas Aden dan Sana'a, alih-alih menjaga kewajiban ini, malah terus menyia-nyiakannya, menginjak-injak hak korban dan keluarganya, dan mengecilkan diyat menjadi jumlah yang tidak cukup untuk kebutuhan hidup yang paling sederhana, pada saat harga barang berlipat ganda, dan uang negara dihambur-hamburkan untuk loyalitas dan kepentingan politik.

Darah seorang Muslim telah menjadi barang termurah di negeri ini, jiwanya ditumpahkan dan nilainya diperkirakan kurang dari harga perabotan seorang pejabat atau mobil pengawal!

Siapa pun yang membuat hukum ketidakadilan ini dengan nama apa pun: pemerintah, legitimasi, negara, atau proses Al-Qur'an, dia berada di luar tuntutan syariah, mengkhianati amanah pemerintahan, melampaui batasan Allah, dan lalai dalam hal yang paling suci yang diharamkan oleh Islam: jiwa manusia.

Kami menegaskan bahwa:

1-  Amandemen ini merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam dan penghapusan kewajiban untuk menghukum dengan apa yang diturunkan Allah. Pengurangan diyat adalah pelanggaran berat terhadap syariah, yang tidak dapat dibenarkan oleh ketidakmampuan atau krisis.

2-  Siapa pun yang membolehkan pengurangan diyat hari ini, kemarin telah membolehkan darah umat atas nama hukum. Tidak ada pihak mana pun di bumi ini yang berhak menangguhkan hukum yang pasti dari hukum-hukum Allah.

3-  Menuntut penerapan syariat Allah, termasuk hudud dan jinayat, termasuk diyat syar'i secara penuh, bukanlah kemewahan agama, tetapi merupakan kewajiban syar'i, dan keadilan ilahi yang tidak gugur dengan perubahan pasar atau anggaran pemerintah. Kehormatan tidak akan dipulihkan kecuali dengan menghukum dengan apa yang diturunkan Allah, bukan dengan undang-undang yang dibuat-buat atau solusi sementara.

Orang-orang yang meremehkan darah seorang Muslim hari ini, akan dihisab oleh Allah besok, dan siapa pun yang menghukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, maka dia telah menghukum dirinya sendiri dengan hilangnya legitimasi apa pun yang dia klaim ﴿APAKAH HUKUM JAHILIYAH YANG MEREKA CARI, DAN SIAPAKAH YANG LEBIH BAIK HUKUMNYA DARIPADA ALLAH BAGI ORANG-ORANG YANG YAKIN﴾.

Diyat dalam Islam tidak dapat dinegosiasikan, maka siapa yang memberi wewenang kepada mereka untuk mengubah teks ini? Dan siapa yang memberi Kementerian Kehakiman hak untuk mengutak-atik salah satu batasan Allah?

Di mana para ulama syariah? Di mana partai-partai? Apakah darah seorang Muslim menjadi lebih murah daripada perabotan kantor beberapa pejabat?! Apakah ini negara yang menghargai darah seorang Muslim dengan harga yang lebih rendah dari mobil bekas? Siapa pun yang membuat hukum yang bertentangan dengan apa yang diturunkan Allah, baik di Sana'a atau Aden, dia mengkhianati agamanya sebelum mengkhianati umatnya dan tidak ada perbedaan antara orang yang menghukum atas nama "proses Al-Qur'an" dan melanggar Al-Qur'an, dan orang yang menghukum atas nama "legitimasi" dan mengkhianati syariah.

Otoritas yang membuat hukum yang bertentangan dengan apa yang diturunkan Allah, adalah otoritas yang tidak memiliki legitimasi, meskipun memakai jubah "legitimasi" atau "negara" atau "hukum". Jika Anda jujur dalam slogan "keadilan" dan "legitimasi", kembalilah ke syariat Allah, karena itu lebih berhak untuk diikuti. Allah Ta'ala berfirman: ﴿DAN SIAPA PUN YANG TIDAK MENGHUKUM DENGAN APA YANG DITURUNKAN ALLAH, MAKA MEREKA ITULAH ORANG-ORANG KAFIR﴾.

Ditulis untuk Radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Abdul Mahmoud Al-Ameri – Wilayah Yaman

More from null

Jangan Tertipu oleh Nama, Karena yang Penting adalah Sikap, Bukan Keturunan

Jangan Tertipu oleh Nama, Karena yang Penting adalah Sikap, Bukan Keturunan

Setiap kali kita disuguhi "simbol baru" yang memiliki akar Muslim atau ciri-ciri oriental, banyak Muslim bersorak, dan harapan dibangun di atas ilusi yang disebut "perwakilan politik" dalam sistem kafir yang tidak mengakui Islam sebagai hukum, akidah, atau syariat.

Kita semua ingat kegembiraan besar yang melanda perasaan banyak orang ketika Obama menang pada tahun 2008. Dia adalah putra Kenya, dan memiliki ayah seorang Muslim! Di sini, beberapa orang berkhayal bahwa Islam dan Muslim menjadi dekat dengan pengaruh Amerika, tetapi Obama adalah salah satu presiden yang paling menyakiti Muslim, karena dia menghancurkan Libya, berkontribusi pada tragedi Suriah, dan menyulut Afghanistan dan Irak dengan pesawat dan tentaranya, bahkan dia adalah penumpah darah di Yaman melalui alat-alatnya dan eranya adalah kelanjutan dari permusuhan sistematis terhadap umat.

Hari ini, adegan itu terulang kembali, tetapi dengan nama-nama baru. Zohran Mamdani dirayakan karena dia seorang Muslim, imigran, dan pemuda, seolah-olah dia adalah penyelamat! Tetapi hanya sedikit yang melihat posisi politik dan intelektualnya. Orang ini adalah pendukung kuat kaum homoseksual, berpartisipasi dalam kegiatan mereka, dan menganggap penyimpangan mereka sebagai hak asasi manusia!

Aib macam apa ini yang diandalkan orang?! Bukankah ini pengulangan dari kekecewaan politik dan intelektual yang sama yang dialami umat berulang kali?! Ya, karena ia terpesona oleh bentuk, bukan esensi! Tertipu oleh senyuman, dan berurusan dengan emosi, bukan dengan akidah, dengan nama, bukan dengan konsep, dengan simbol, bukan dengan prinsip!

Kekaguman pada bentuk dan nama ini adalah hasil dari kurangnya kesadaran politik yang sah, karena Islam tidak diukur dengan asal, nama, atau ras, tetapi dengan komitmen pada prinsip Islam secara keseluruhan; sistem, akidah, dan syariat. Tidak ada nilai bagi seorang Muslim yang tidak memerintah dengan Islam atau membela Islam, tetapi tunduk pada sistem kapitalis kafir, dan membenarkan kekafiran dan penyimpangan atas nama "kebebasan".

Ketahuilah oleh semua Muslim yang bergembira atas kemenangannya dan berpikir bahwa itu adalah benih kebaikan atau awal kebangkitan, bahwa kebangkitan tidak datang dari dalam sistem kekafiran, atau dengan alat-alatnya, atau melalui kotak suara, atau di bawah atap konstitusinya.

Siapa pun yang memperkenalkan dirinya melalui sistem demokrasi, dan bersumpah untuk menghormati hukum-hukumnya, kemudian membela homoseksualitas dan merayakannya, dan menyerukan apa yang membuat Allah marah, maka dia bukanlah pembela Islam atau harapan bagi umat, tetapi dia adalah alat pemolesan dan pencairan, dan representasi palsu yang tidak memberikan apa-apa.

Apa yang disebut sebagai keberhasilan politik di Barat bagi beberapa tokoh dengan nama Islam, hanyalah remah-remah yang diberikan sebagai pereda nyeri bagi umat, untuk dikatakan kepada mereka: lihatlah, perubahan mungkin terjadi melalui sistem kita.

 Lalu, apa hakikat dari "perwakilan" ini?

Barat tidak membuka pintu pemerintahan untuk Islam, tetapi hanya membukanya bagi mereka yang sejalan dengan nilai dan pemikiran mereka. Siapa pun yang memasuki sistem mereka harus menerima konstitusi mereka, dan hukum positif mereka, dan mengingkari hukum Islam, jika dia setuju dengan itu, dia menjadi model yang diterima, tetapi Muslim sejati, ditolak oleh mereka dari akarnya.

Lalu, siapa Zohran Mamdani? Dan mengapa ilusi ini dibuat?

Dia adalah orang yang membawa nama Muslim tetapi mengadopsi agenda menyimpang yang sama sekali bertentangan dengan fitrah Islam, dari mendukung kaum homoseksual, dan mempromosikan apa yang disebut "hak-hak" mereka, dan dia adalah model hidup tentang bagaimana Barat membuat modelnya: Muslim dalam nama, sekuler dalam tindakan, pelayan agenda liberal Barat tidak lebih. Bahkan untuk menyibukkan umat dari jalan mereka yang sebenarnya, alih-alih menuntut negara Islam dan kekhalifahan, mereka sibuk dengan kursi parlementer dan posisi dalam sistem kekafiran! Alih-alih pergi untuk membebaskan Palestina, mereka menunggu siapa yang "membela Gaza" dari dalam Kongres Amerika atau Parlemen Eropa!

Faktanya adalah ini adalah distorsi dari jalan perubahan yang sebenarnya, yaitu mendirikan Khilafah Rasyidah sesuai dengan metode kenabian, yang meninggikan panji Islam, menegakkan hukum Allah, dan menyatukan umat di belakang seorang khalifah yang berperang dari belakangnya dan dilindungi olehnya.

Jangan tertipu oleh nama, dan jangan bergembira dengan orang yang termasuk dalam kelompok Anda secara formal dan berbeda dengan Anda secara substansial, karena tidak semua orang yang membawa nama Said atau Ali atau Zohran berada di jalan Nabi Muhammad ﷺ.

Ketahuilah bahwa perubahan tidak datang dari dalam parlemen kekafiran, tetapi dari tentara umat yang sudah waktunya untuk bergerak, dan dari pemuda mereka yang sadar yang bekerja siang dan malam untuk membalikkan meja di atas kepala Barat dan para pembantunya dan para pengikut pengkhianat di negara-negara Islam dan Muslim.

Muslim tidak akan bangkit melalui pemilihan demokrasi atau melalui kotak-kotak Barat, tetapi dengan kebangkitan sejati berdasarkan akidah Islam, dengan mendirikan negara Khilafah Rasyidah yang mengembalikan kedudukan Islam, dan kehormatan bagi Muslim, dan menghancurkan ilusi demokrasi.

Jangan tertipu oleh nama, dan jangan menggantungkan harapan Anda pada individu dalam sistem kekafiran, tetapi kembalilah ke proyek besar Anda: melanjutkan kehidupan Islam, karena ini satu-satunya jalan menuju kemuliaan, kemenangan, dan pemberdayaan.

Pemandangan itu adalah pengulangan yang menghina dari tragedi lama: simbol palsu, kesetiaan kepada sistem Barat, dan penyimpangan dari jalan Islam. Setiap orang yang bertepuk tangan untuk jalan ini, menyesatkan umat. Kembalilah ke proyek kekhalifahan, dan jangan biarkan musuh-musuh Islam membuatkan pemimpin dan perwakilan untuk Anda. Kemuliaan tidak ada di kursi demokrasi, tetapi di puncak kekhalifahan yang sedang diupayakan oleh Hizbut Tahrir dan memperingatkan umat tentang kemerosotan pemikiran dan politik ini. Tidak ada keselamatan bagi kita kecuali dengan negara kekhalifahan, yang tidak mengizinkan Muslim diperintah oleh mereka yang menganut agama selain Islam, atau oleh mereka yang membenarkan penyimpangan dan penyimpangan, atau oleh mereka yang membuat undang-undang bagi manusia selain dari apa yang diturunkan Allah.

Ditulis untuk Radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Abdul Mahmoud Al-Amiri – Provinsi Yaman

Mesir Antara Slogan Pemerintah dan Kenyataan Pahit: Kebenaran Penuh tentang Kemiskinan dan Kebijakan Kapitalis

Mesir Antara Slogan Pemerintah dan Kenyataan Pahit

Kebenaran Penuh tentang Kemiskinan dan Kebijakan Kapitalis

Portal Al-Ahram pada hari Selasa, 4 November 2025, melaporkan bahwa Perdana Menteri Mesir, dalam pidatonya atas nama Presiden pada KTT Dunia Kedua untuk Pembangunan Sosial di ibu kota Qatar, Doha, mengatakan bahwa Mesir menerapkan pendekatan komprehensif untuk memberantas kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensinya, termasuk "kemiskinan multidimensi".

Selama bertahun-tahun, hampir setiap pidato resmi di Mesir selalu mengandung ungkapan seperti "pendekatan komprehensif untuk memberantas kemiskinan" dan "awal yang sebenarnya bagi ekonomi Mesir". Para pejabat mengulangi slogan-slogan ini dalam konferensi dan acara, disertai dengan gambar-gambar mengkilap proyek investasi, hotel, dan resor. Namun kenyataannya, sebagaimana dibuktikan oleh laporan internasional, sangat berbeda. Kemiskinan di Mesir masih merupakan fenomena yang mengakar, bahkan memburuk, meskipun ada janji perbaikan dan kebangkitan yang berulang kali dari pemerintah.

Menurut laporan UNICEF, ESCWA, dan Program Pangan Dunia untuk tahun 2024 dan 2025, sekitar satu dari lima warga Mesir hidup dalam kemiskinan multidimensi, yaitu kekurangan lebih dari satu aspek kehidupan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan, dan layanan. Data juga menegaskan bahwa lebih dari 49% keluarga mengalami kesulitan mendapatkan makanan yang cukup, angka yang mengejutkan yang mencerminkan kedalaman krisis mata pencaharian.

Adapun kemiskinan finansial, yaitu rendahnya pendapatan dibandingkan dengan biaya hidup, telah meningkat tajam, sebagai akibat dari gelombang inflasi berturut-turut yang telah menggerogoti upah, upaya, dan tabungan masyarakat, hingga sebagian besar warga Mesir berada di bawah garis kemiskinan finansial meskipun mereka bekerja terus-menerus.

Sementara pemerintah berbicara tentang inisiatif seperti "Takaful dan Karama" dan "Kehidupan yang Layak", angka-angka internasional mengungkapkan bahwa program-program ini belum mengubah struktur kemiskinan secara radikal, tetapi terbatas pada pereda sementara yang mirip dengan setetes air yang dituangkan ke gurun. Pedesaan Mesir, yang dihuni oleh lebih dari separuh penduduk, masih menderita karena lemahnya layanan, kurangnya kesempatan kerja yang layak, dan rusaknya infrastruktur. Laporan ESCWA menegaskan bahwa kekurangan di pedesaan beberapa kali lebih besar daripada di perkotaan, yang menunjukkan distribusi kekayaan yang buruk dan pengabaian kronis terhadap daerah pinggiran.

Ketika perdana menteri berterima kasih kepada warga negara "yang telah menanggung bersama pemerintah langkah-langkah reformasi ekonomi", ia sebenarnya mengakui adanya penderitaan nyata yang diakibatkan oleh kebijakan-kebijakan tersebut. Namun, pengakuan ini tidak diikuti dengan perubahan dalam pendekatan, tetapi lebih banyak melanjutkan jalan kapitalis yang sama yang menyebabkan krisis.

Reformasi yang diklaim, yang dimulai pada tahun 2016 dengan program "float" (mengambangkan mata uang), pencabutan subsidi, dan peningkatan pajak, bukanlah reformasi tetapi membebankan biaya utang dan defisit kepada orang miskin. Pada saat para pejabat berbicara tentang "awal", investasi besar mengarah ke real estat mewah dan proyek pariwisata yang melayani para pemilik modal, sementara jutaan anak muda tidak menemukan kesempatan untuk bekerja atau perumahan. Bahkan banyak dari proyek-proyek ini, seperti kawasan Alam El Roum di Matrouh, yang investasinya diperkirakan mencapai 29 miliar dolar, adalah kemitraan kapitalis asing yang merebut tanah dan kekayaan dan mengubahnya menjadi sumber keuntungan bagi investor, bukan sumber mata pencaharian bagi masyarakat.

Sistem ini gagal bukan hanya karena korup, tetapi karena berjalan di atas dasar intelektual yang salah, yaitu sistem kapitalis, yang menjadikan uang sebagai pusat dari semua kebijakan negara. Kapitalisme didasarkan pada kebebasan kepemilikan mutlak, dan memungkinkan akumulasi kekayaan di tangan segelintir orang yang memiliki alat produksi, sementara mayoritas menanggung beban pajak, harga, dan utang publik.

Oleh karena itu, semua yang disebut "program perlindungan sosial" tidak lebih dari upaya untuk mempercantik wajah buas kapitalisme, dan memperpanjang umur sistem yang tidak adil yang memperhatikan orang kaya dan memungut dari orang miskin. Alih-alih mengatasi akar penyakit, yaitu monopoli kekayaan dan ketergantungan ekonomi pada lembaga internasional, hanya cukup dengan membagikan remah-remah bantuan tunai, yang tidak mengangkat kemiskinan atau menjaga martabat.

Perlindungan bukanlah karunia dari penguasa kepada rakyat, tetapi kewajiban syar'i, dan tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di dunia dan akhirat. Apa yang terjadi hari ini, adalah pengabaian yang disengaja terhadap urusan masyarakat, dan penyerahan kewajiban perlindungan demi pinjaman bersyarat dari Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.

Negara telah menjadi perantara antara orang miskin dan kreditor asing, memungut pajak, mengurangi subsidi, dan menjual aset publik untuk menutupi defisit yang membengkak yang diciptakan oleh sistem kapitalis itu sendiri. Dalam semua ini, tidak ada konsep-konsep syar'i yang mengatur ekonomi, seperti larangan riba, larangan kepemilikan kekayaan publik oleh individu, dan kewajiban memberi nafkah kepada rakyat dari Baitul Mal (kas negara) kaum Muslimin.

Islam telah memberikan sistem ekonomi terpadu yang mengatasi kemiskinan dari akarnya, bukan hanya dengan dukungan tunai atau proyek kosmetik. Sistem ini didasarkan pada dasar-dasar syar'i yang tetap, yang paling menonjol adalah:

1- Pengharaman riba dan utang ribawi yang membebani negara dan menguras sumber dayanya, dengan hilangnya riba, ketergantungan ekonomi pada lembaga internasional hilang, dan kedaulatan finansial dikembalikan kepada umat.

2- Menjadikan kepemilikan tiga jenis:

Kepemilikan individu: seperti rumah, toko, dan pertanian pribadi...

Kepemilikan umum: meliputi kekayaan besar seperti minyak, gas, mineral, dan air...

Kepemilikan negara: seperti tanah fai', rikaz, dan kharaj...

Dengan distribusi ini, keadilan tercapai, karena mencegah sejumlah kecil orang memonopoli sumber daya umat.

3- Menjamin kecukupan bagi setiap individu dari rakyat: Negara menjamin setiap orang dalam perlindungannya kebutuhan dasar mereka akan makanan, pakaian, dan tempat tinggal, dan jika mereka tidak mampu bekerja, Baitul Mal wajib membiayai mereka.

4- Zakat dan infak wajib: Zakat bukanlah sedekah tetapi kewajiban, dikumpulkan oleh negara dan dibelanjakan untuk pos-pos syar'i bagi fakir miskin dan orang yang berutang. Ini adalah alat distribusi yang efektif yang mengembalikan dana ke siklus kehidupan dalam masyarakat.

Bersamaan dengan dorongan untuk kerja produktif dan pencegahan eksploitasi, dan dorongan untuk menginvestasikan sumber daya dalam proyek-proyek bermanfaat nyata seperti industri berat dan militer, bukan dalam spekulasi dan real estat mewah dan proyek-proyek ilusi. Selain mengatur harga dengan penawaran dan permintaan yang sebenarnya, bukan dengan monopoli atau float.

Negara Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah sesuai manhaj kenabian) adalah satu-satunya yang mampu menerapkan ketentuan ini secara praktis, karena dibangun di atas dasar akidah Islam, dan tujuannya adalah mengurus urusan masyarakat, bukan mengumpulkan uang mereka. Di bawah Khilafah, tidak ada riba atau pinjaman bersyarat, atau penjualan kekayaan publik kepada orang asing, tetapi sumber daya dikelola sedemikian rupa sehingga melayani kepentingan umat, dan Baitul Mal mengambil alih pendanaan perawatan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum dari sumber daya negara, kharaj, anfal, dan kepemilikan umum.

Adapun orang miskin, kebutuhan dasar mereka dijamin satu per satu, bukan melalui sedekah sementara tetapi sebagai hak syar'i yang dijamin. Oleh karena itu, memerangi kemiskinan dalam Islam bukanlah slogan politik, tetapi sistem kehidupan terpadu yang menegakkan keadilan, mencegah ketidakadilan, dan mengembalikan kekayaan kepada pemiliknya.

Antara wacana resmi dan realitas yang dialami ada jarak yang sangat besar yang tidak tersembunyi bagi siapa pun. Sementara pemerintah bernyanyi tentang proyek-proyek "raksasa" dan "awal yang sebenarnya", jutaan warga Mesir hidup di bawah garis kemiskinan, menderita mahalnya harga, pengangguran, dan kurangnya harapan. Dan kenyataannya adalah bahwa penderitaan ini tidak akan hilang selama Mesir berjalan di jalan kapitalisme, menyerahkan ekonominya kepada para rentenir dan tunduk pada kebijakan lembaga internasional.

Krisis dan masalah Mesir adalah masalah kemanusiaan dan bukan material, dan terkait dengan ketentuan syar'i yang menjelaskan bagaimana menghadapinya dan mengobatinya berdasarkan Islam, dan solusinya lebih mudah daripada menutup mata, tetapi membutuhkan manajemen yang tulus yang memiliki kehendak bebas yang ingin berjalan di jalan yang benar dan benar-benar menginginkan kebaikan bagi Mesir dan rakyatnya, dan kemudian manajemen ini harus meninjau semua kontrak yang telah disimpulkan sebelumnya dan yang disimpulkan dengan semua perusahaan yang memonopoli aset negara dan apa yang menjadi kepemilikan umumnya, terutama perusahaan eksplorasi gas, minyak, emas dan mineral dan kekayaan lainnya, dan mengusir semua perusahaan tersebut karena pada dasarnya mereka adalah perusahaan kolonial yang merampok kekayaan negara, kemudian merumuskan perjanjian baru yang didasarkan pada pemberdayaan masyarakat atas kekayaan negara dan mendirikan atau menyewa perusahaan yang memproduksi kekayaan dari sumber minyak, gas, emas dan mineral lainnya dan mendistribusikan kembali kekayaan ini kepada masyarakat, maka masyarakat akan dapat menanami tanah mati yang akan diizinkan oleh negara untuk mengeksploitasinya dengan hak mereka di dalamnya, dan mereka juga akan dapat membuat apa yang harus dibuat untuk meningkatkan ekonomi Mesir dan mencukupi rakyatnya, dan negara akan mendukung mereka dalam hal ini, dan semua ini bukanlah hal yang mustahil dan bukan proyek yang kita tawarkan untuk dicoba yang mungkin berhasil atau gagal, tetapi ini adalah ketentuan syar'i yang diperlukan dan mengikat bagi negara dan rakyat, dan tidak diperbolehkan bagi negara untuk mengabaikan kekayaan negara yang menjadi milik rakyat dengan dalih kontrak yang disetujui dan didukung serta dilindungi oleh hukum internasional yang tidak adil, dan tidak diperbolehkan baginya untuk melarang masyarakat dari itu, tetapi harus memotong setiap tangan yang terulur untuk merampok kekayaan masyarakat, inilah yang ditawarkan Islam dan harus dilaksanakan, tetapi tidak diterapkan terpisah dari sistem Islam lainnya, tetapi tidak diterapkan kecuali melalui Negara Khilafah Rasyidah Ala Minhajin Nubuwwah, negara ini yang dipikul oleh Hizbut Tahrir dan menyerukan kepada Mesir dan rakyatnya, rakyat dan tentara, untuk bekerja dengannya untuk mewujudkannya, semoga Allah menuliskan kemenangan dari sisi-Nya dan kita melihatnya menjadi kenyataan yang memuliakan Islam dan umatnya, ya Allah segera tanpa penundaan.

﴿Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan membukakan kepada mereka berkah dari langit dan bumi﴾

Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Said Fadl

Anggota Kantor Media Hizbut Tahrir di Wilayah Mesir