Postingan Terbaru

Rangkaian "Khilafah dan Imamah dalam Pemikiran Islam" - Oleh Penulis dan Pemikir Thaer Salama - Abu Malik - Bagian 3

Rangkaian "Khilafah dan Imamah dalam Pemikiran Islam" - Oleh Penulis dan Pemikir Thaer Salama - Abu Malik - Bagian 3

Khilafah di atas itu mewujudkan tujuan-tujuan syariat yang agung, seperti menegakkan keadilan, membela orang-orang yang dizalimi, dan menerapkan hukum-hukum Allah. Al-Jaziri rahimahullah berkata, "(Para imam rahimahumullah telah sepakat bahwa imamah adalah fardhu dan bahwa kaum Muslim harus memiliki seorang imam yang menegakkan syiar-syiar agama dan membela orang-orang yang dizalimi dari orang-orang yang zalim, dan bahwa tidak boleh bagi kaum Muslim pada satu waktu di seluruh dunia memiliki dua imam, baik yang sepakat maupun yang berselisih)", dan Al-Jurjani berkata: (Menegakkan imam adalah bagian dari penyempurnaan kemaslahatan kaum Muslim dan tujuan agama yang paling agung), Al-'Allamah Ibnu Taimiyah rahimahullah ta'ala berkata: "Wajib diketahui bahwa memegang urusan manusia adalah kewajiban agama yang paling agung, bahkan agama dan dunia tidak akan tegak kecuali dengannya".. Dan Dr. Dhiya'uddin Ar-Rayis berkata: "Khilafah adalah jabatan agama yang paling penting dan menyangkut semua Muslim, dan syariat Islam telah menetapkan bahwa menegakkan khilafah adalah kewajiban mendasar dari kewajiban-kewajiban agama, bahkan ia adalah kewajiban yang paling agung karena pelaksanaan seluruh kewajiban lainnya bergantung padanya." Selesai kutipan.

245 / 10603