Seri "Khilafah dan Imamah dalam Pemikiran Islam" - Oleh Penulis dan Pemikir Thaer Salama - Abu Malik - Bagian 48
Seri "Khilafah dan Imamah dalam Pemikiran Islam" - Oleh Penulis dan Pemikir Thaer Salama - Abu Malik - Bagian 48

Khilafah adalah sesuatu yang menggantikan sesuatu, dan hukum adalah milik Allah Ta'ala, dan Allah telah menjadikannya untuk makhluk secara umum dalam sabda Nabi ﷺ: "Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikanmu khalifah di dalamnya, maka Dia akan melihat bagaimana kamu beramal." Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, membenarkan firman Allah Ta'ala: "Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat." [Yunus: 14], yaitu menerapkan hukum-hukum Allah, dan manhaj Allah di antara kamu dan atas diri kamu dalam setiap urusan, dan kekhalifahan secara khusus dalam pemerintahan, dari seorang penguasa yang memerintah dengan apa yang diturunkan Allah, karena manhaj inilah yang membedakan antara orang yang dijadikan khalifah di bumi menjadi perusak di dalamnya, penumpah darah, atau menjadi seorang khalifah yang dilindungi oleh manhaj itu dari kesalahan tersebut, dan agar manhaj itu menang, ia harus menang melalui negara, bukan hanya sekadar dipatuhi oleh individu-individu di tengah masyarakat yang didominasi oleh manhaj selain itu!

0:00 0:00
Speed:
August 16, 2025

Seri "Khilafah dan Imamah dalam Pemikiran Islam" - Oleh Penulis dan Pemikir Thaer Salama - Abu Malik - Bagian 48

Seri "Khilafah dan Imamah dalam Pemikiran Islam"

Oleh Penulis dan Pemikir Thaer Salama – Abu Malik

Bagian ke Empat Puluh Delapan: Filsafat Islam Mengenai Khilafah – Bagian 1

Khilafah adalah sesuatu yang menggantikan sesuatu, dan hukum adalah milik Allah Ta'ala, dan Allah telah menjadikannya untuk makhluk secara umum dalam sabda Nabi ﷺ: «Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikanmu khalifah di dalamnya, maka Dia akan melihat bagaimana kamu beramal.» Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, membenarkan firman Allah Ta'ala: ﴿Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat﴾ [Yunus: 14]1, yaitu menerapkan hukum-hukum Allah, dan manhaj Allah di antara kamu dan atas diri kamu dalam setiap urusan, dan kekhalifahan secara khusus dalam pemerintahan, dari seorang penguasa yang memerintah dengan apa yang diturunkan Allah, karena manhaj inilah yang membedakan antara orang yang dijadikan khalifah di bumi menjadi perusak di dalamnya, penumpah darah, atau menjadi seorang khalifah yang dilindungi oleh manhaj itu dari kesalahan tersebut, dan agar manhaj itu menang, ia harus menang melalui negara, bukan hanya sekadar dipatuhi oleh individu-individu di tengah masyarakat yang didominasi oleh manhaj selain itu!

Allah Ta'ala berfirman: ﴿Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi﴾ Al-Qurtubi rahimahullah berkata: Ayat ini adalah asal dalam penetapan imam dan khalifah yang didengarkan dan ditaati; agar dengannya bersatu perkataan, dan dengannya dilaksanakan hukum-hukum khalifah. Tidak ada perbedaan dalam kewajiban hal itu di antara umat dan di antara para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-Asamm karena dia tuli dari syariat, selesai, dan ini adalah dari ketelitian ilmu Imam Al-Qurtubi radhiyallahu 'anhu!

Hal itu karena Allah Ta'ala menegakkan langit dan bumi atas keadilan, sebagaimana dalam hadits qudsi dari Abu Dzar Jundub bin Junadah, radhiyallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ dalam apa yang diriwayatkannya dari Allah Tabaraka wa Ta'ala ﷻ, Rabb al-'Izzah, Maha Suci Nama-nama-Nya bahwa Dia berfirman: «Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kamu, maka janganlah kamu saling menzalimi», maka Allah mengharamkan kezaliman atas diri-Nya, dan mengharamkannya atas hamba-hamba dan menurunkan syariat, dan manhaj yang menjamin bahwa tidak akan masuk kezaliman dalam kerajaan langit dan bumi, maka Dia menjadikan manusia sebagai khalifah untuk menegakkan sistem yang menegakkan keadilan, dan mencegah kezaliman, ﴿Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan﴾ [Al-Hadid: 25], maka Dia menjadikan kekuasaan bagi umat yang mewakilkan dari mereka seorang penguasa yang memerintah mereka dengan syariat Tuhan mereka, sebagaimana yang telah mapan dari istinbath dari prinsip-prinsip sistem pemerintahan dalam Islam, maka khalifah yang disebutkan adalah orang-orang mukmin yang mengikuti syariat Allah Ta'ala dalam apa yang Dia perintahkan mereka untuk melakukannya dari perintah-perintah dalam kehidupan mereka, orang-orang yang menegakkan manhaj-Nya di antara mereka, sebagaimana yang telah kami sebutkan, maka penegakan manhaj pada individu tidak menegakkannya dalam masyarakat, dan jika tidak ditegakkan dalam masyarakat maka tidak terwujud penghukuman mereka kepadanya2, dan tidak terwujud keadilan, oleh karena itu diperlukan penegakan manhaj pada individu, masyarakat dan negara, dan karena sebagian besar hukum ini diterapkan melalui negara, maka orang-orang membai'at atasnya seorang khalifah yang menegakkannya di antara mereka, maka menjadikan khalifah penguasa juga merupakan makna dari firman Allah Ta'ala: ﴿Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi"﴾, yaitu yang dengannya terwujud makna istikhlaf secara nyata yang mengarah pada tujuan dari istikhlaf itu, yang ditunjukkan oleh ayat tersebut sebagaimana yang diistinbathkan oleh Al-Qurtubi, oleh karena itu para malaikat bertanya kepada Rabb al-'Izzah subhanahu wa ta'ala: ﴿Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah?"﴾ khalifah? Maka al-Haqq Ta'ala menjawab: ﴿Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"﴾, dan tidak ada artinya bahwa khalifah itu adalah kiasan bagi manusia yang melakukan apa yang dia kehendaki, maka jika demikian, maka akan terwujud makna pengingkaran mereka: ﴿Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah?"﴾, adapun karena Rabb al-'Izzah menjawab mereka dengan mengatakan: ﴿Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui﴾ maka di dalamnya ada makna bahwa Dia tidak menjadikannya khalifah untuk menumpahkan darah, dan membuat kerusakan, dan dari sini kita mengecualikan dari istikhlaf orang yang mengikuti manhaj apapun yang mengarah pada membuat kerusakan dan menumpahkan darah, dan ini adalah keadaan setiap manhaj yang berdiri di atas pensyariatan manusia, dan hawa nafsu mereka, membenarkan firman Allah Ta'ala: ﴿Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya﴾ [Al-Mu'minun: 71], ﴿Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (aturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui﴾ [Al-Jatsiyah: 18], maka selain syariat Allah adalah mengikuti hawa nafsu para pembuat syariat, dan mengarah pada membuat kerusakan di bumi, oleh karena itu khalifah yang dimaksud adalah orang yang menegakkan manhaj Allah yang menjamin penegakan kebenaran dan keadilan sesuai dengan syariat Allah, dengan menerapkan syariat-Nya inilah orang yang dijadikan khalifah oleh Allah Ta'ala: orang-orang mukmin menegakkan syariat-Nya dan membai'at seorang khalifah yang menerapkannya di antara mereka.

Dan Rabb al-'Alamin subhanahu wa ta'ala berfirman: ﴿Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah﴾ [Shad: 26], hal itu sesuai dengan kenyataan bahwa Allah Ta'ala menurunkan kitab-kitab untuk menghukum di antara manusia dengan kebenaran, ﴿Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan﴾ maka istikhlaf Daud 'alaihis salam dan hukumnya di antara manusia dengan kebenaran seperti istikhlaf Muhammad ﷺ dan hukumnya di antara manusia dengan kebenaran ﴿Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu﴾ [Al-Maidah: 49], dan ini di dalamnya ada khitab untuk Rasul ﷺ dan itu adalah khitab untuk umatnya, maka istikhlaf adalah penegakan hukum-hukum Allah Ta'ala pada hamba-hamba, dan itu adalah asal dalam setiap pensyariatan rabbani, dan setiap kitab yang turun dari sisi Allah hanyalah turun untuk menghukum, dan Bani Israil dipimpin oleh para nabi dengan kitab-kitab dan pensyariatan rabbani tersebut, kemudian sunnah ini berpindah kepada para khalifah setelah Rasul ﷺ sebagaimana dalam hadits Bukhari dari Abu Hazim berkata: Aku duduk bersama Abu Hurairah selama lima tahun, maka aku mendengarnya bercerita dari Nabi ﷺ bersabda: «Bani Israil dipimpin oleh para nabi setiap kali seorang nabi meninggal dia digantikan oleh nabi lain, dan sesungguhnya tidak ada nabi setelahku dan akan ada para khalifah maka mereka akan banyak, mereka berkata apa yang engkau perintahkan kepada kami? Dia berkata: Penuhilah bai'at yang pertama lalu yang pertama dan berikanlah kepada mereka hak mereka, maka sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka tentang apa yang mereka dipercayakan» [Diriwayatkan oleh Muslim, Bukhari, Ibnu Hanbal dan Ibnu Majah], maka telah disebutkan bahwa politik umat adalah untuk Nabi ﷺ kemudian untuk para khalifah setelahnya, dan memerintahkan untuk mentaati mereka dan memenuhi bai'at mereka, dan dari Abu Sa'id al-Khudri dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau bersabda: «Jika dibai'at untuk dua khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya», maka beliau memerintahkan persatuan negara khilafah dan menjadikan orang yang memecah belah jamaah kaum muslimin halal darahnya, Muslim meriwayatkan dalam kitab al-Imarah: «Dari 'Arfajah berkata Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda Barangsiapa datang kepadamu sedangkan urusanmu bersatu atas seorang laki-laki yang ingin memecah belah tongkatmu atau memecah belah jamaahmu maka bunuhlah dia».

1- Dan firman Allah Ta'ala: ﴿Dan Dia-lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang﴾ 165 Al-An'am, dan firman Allah Ta'ala: ﴿Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi﴾ 39 Fathir.

2- Batu penjuru dalam identitas masyarakat adalah bagaimana hubungan dijalankan, dan sistem yang mengatur hubungan ini, maka hubungan ribawi adalah produk penerapan sistem kapitalis misalnya, tidak mungkin berubah dalam masyarakat selama masyarakat tetap kapitalis, dan tidak ada pengaruhnya keengganan jutaan orang muslim di masyarakat Barat atau bahkan negara-negara Islam yang sistem riba menyebar di dalamnya dari riba dalam mengubah sistem ekonomi kapitalis di dalamnya, bahkan tidak diragukan lagi bahwa uang mereka akan masuk ke bank, dan diinvestasikan oleh bank secara legal dalam apa yang dilihat oleh bank, dan bercampur uang kaum muslimin dengan riba dan dengan perdagangan khamar, dan investasi yang diinvestasikan oleh bank di klub malam, baik kaum muslimin di Barat mau atau tidak, bahkan lebih dari itu, maka mereka akan tunduk pada undang-undang negara dari asuransi wajib, dan sistem yang diharamkan dalam Islam dan selainnya, maka yang menjadi pelajaran adalah pada hubungan dan sistem bukan pada keyakinan individu.

More from Pemikiran

Refleksi dalam Buku: "Dari Komponen-Komponen Jiwa Islami" - Episode Ketujuh Belas

Refleksi dalam Buku: "Dari Komponen-Komponen Jiwa Islami"

Persiapan oleh Ustadz Muhammad Ahmad Al-Nadi

Episode Ketujuh Belas

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, shalawat dan salam bagi imam orang-orang bertakwa, penghulu para rasul, yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam, Nabi kita Muhammad, beserta seluruh keluarga dan sahabatnya, jadikanlah kami bersama mereka, kumpulkan kami dalam golongan mereka dengan rahmat-Mu, wahai Yang Maha Penyayang di antara para penyayang.

Para pendengar yang budiman, pendengar Radio Kantor Media Hizbut Tahrir:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, dan selanjutnya: Dalam episode ini kita melanjutkan refleksi kita dalam buku: "Dari Komponen-Komponen Jiwa Islami". Demi membangun kepribadian Islami, dengan memperhatikan mentalitas Islami dan jiwa Islami, kami katakan, dan dengan pertolongan Allah: 

Adapun kebencian karena Allah, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang mencintai orang-orang kafir, munafik, dan orang-orang fasik yang terang-terangan, karena firman-Nya: {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang, padahal Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus}. (Al-Mumtahanah 1) 

Dan firman-Nya: {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang di luar kalanganmu menjadi teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Sungguh telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sesungguhnya telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukaimu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpaimu, mereka berkata: "Kami beriman", dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari karena marah bercampur benci terhadapmu. Katakanlah: "Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati}. (Ali Imran 119)

Ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Ali karramallahu wajhah di surga, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tiga hal ini benar: Allah tidak menjadikan orang yang memiliki bagian dalam Islam sama dengan orang yang tidak memiliki bagian, Allah tidak mengangkat seorang hamba lalu menyerahkannya kepada selain-Nya, dan tidaklah seorang laki-laki mencintai suatu kaum kecuali ia akan dikumpulkan bersama mereka". Dalam hal ini terdapat larangan tegas untuk mencintai orang-orang jahat karena takut dikumpulkan bersama mereka. 

At-Tirmidzi mengeluarkan dalam Sunan-nya, dan berkata: Ini adalah hadits hasan, dari Sahl bin Mu'adz bin Anas Al-Juhani, dari ayahnya, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa memberi karena Allah, menahan karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, maka sungguh telah sempurna imannya". Demikian pula Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah jika mencintai seorang hamba, Dia memanggil Jibril dan berkata: Aku mencintai Fulan maka cintailah dia, ia berkata: Maka Jibril mencintainya kemudian ia menyeru di langit dan berkata: Sesungguhnya Allah mencintai Fulan maka cintailah dia. Maka penduduk langit mencintainya, ia berkata: Kemudian diletakkan baginya penerimaan di bumi. Dan jika Allah membenci seorang hamba, Dia memanggil Jibril dan berkata: Aku membenci Fulan maka bencilah dia, ia berkata: Maka Jibril membencinya kemudian ia menyeru di penduduk langit: Sesungguhnya Allah membenci Fulan maka bencilah dia, ia berkata: Maka mereka membencinya, kemudian diletakkan baginya kebencian di bumi". 

Sabda beliau shallallahu alaihi wasallam: "Kemudian diletakkan baginya kebencian di bumi" adalah kabar yang dimaksudkan untuk permintaan, yaitu dengan dalil tuntutan, karena sesungguhnya banyak dari orang-orang kafir, munafik, dan orang-orang fasik yang terang-terangan, ada orang yang mencintai mereka dan tidak membenci mereka, maka menuntut kebenaran pemberita agar yang dimaksud dengan kabar tersebut adalah penciptaan yaitu permintaan, seolah-olah ia berkata: Wahai penduduk bumi, bencilah orang yang dibenci Allah. 

Oleh karena itu, hadits tersebut menunjukkan wajibnya membenci orang yang dibenci Allah, dan termasuk di dalamnya wajibnya membenci musuh yang paling keras, yang disebutkan dalam hadits Aisyah yang disepakati dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah adalah musuh yang paling keras", dan wajibnya membenci orang yang membenci kaum Anshar yang disebutkan dalam hadits Al-Bara' yang disepakati, ia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam, atau ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Kaum Anshar tidak mencintai mereka kecuali orang mukmin, dan tidak membenci mereka kecuali orang munafik, maka barangsiapa mencintai mereka, Allah akan mencintainya, dan barangsiapa membenci mereka, Allah akan membencinya". Dan wajibnya membenci orang yang mengatakan kebenaran dengan lisannya tidak melampaui tenggorokannya, berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Muslim dari Bisr bin Sa'id dari Ubaidillah bin Abi Rafi' maula Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa kaum Khawarij ketika keluar dan ia bersama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, mereka berkata: Tidak ada hukum kecuali milik Allah. Ali berkata: Kalimat yang benar yang dimaksudkan untuk kebatilan, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mensifati orang-orang yang aku mengetahui sifat mereka pada orang-orang ini "Mereka mengatakan kebenaran dengan lisan mereka tidak melewati ini dari mereka - dan ia menunjuk ke tenggorokannya - termasuk orang yang paling dibenci Allah". Perkataannya "tidak melewati" artinya tidak melampaui, dan wajibnya membenci orang yang cabul dan kotor yang disebutkan dalam hadits Abu Darda' di Tirmidzi, dan ia berkata: Ini adalah hadits hasan shahih bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "... dan sesungguhnya Allah membenci orang yang cabul dan kotor". 

Telah diriwayatkan beberapa atsar tentang kebencian para sahabat kepada orang-orang kafir, di antaranya, apa yang diriwayatkan oleh Muslim dari Salamah bin Al-Akwa', ia berkata: "... Maka ketika kami dan penduduk Mekkah berdamai, dan sebagian kami bercampur dengan sebagian yang lain, aku mendatangi sebuah pohon, lalu aku membersihkan durinya, lalu aku berbaring di akarnya, ia berkata: Lalu datang kepadaku empat orang musyrik, dari penduduk Mekkah, lalu mereka mulai mencela Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka aku membenci mereka, lalu aku pindah ke pohon yang lain ..." 

Di antaranya adalah hadits Jabir bin Abdullah di sisi Ahmad bahwa Abdullah bin Rawahah berkata kepada Yahudi Khaibar: "Wahai kaum Yahudi, kalian adalah makhluk yang paling aku benci, kalian membunuh nabi-nabi Allah Azza wa Jalla, dan kalian berdusta atas nama Allah, dan tidaklah kebencianku kepada kalian membawaku untuk berbuat curang kepada kalian ...". 

Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan tentang kebencian kepada orang yang menampakkan keburukan dari kaum muslimin, Ahmad, Abdurrazzaq, dan Abu Ya'la mengeluarkan dengan sanad yang hasan, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dan ia berkata: Shahih sesuai syarat Muslim dari Abu Firas, ia berkata: Umar bin Khattab berkhutbah, lalu berkata: "... Barangsiapa di antara kalian yang menampakkan keburukan, kami akan menyangka buruk kepadanya, dan kami akan membencinya atas hal itu". 

Mencintai karena Allah, dan membenci karena Allah, adalah di antara perkara-perkara agung yang disifatkan oleh seorang muslim yang mengharapkan ridha Allah, rahmat-Nya, pertolongan-Nya, dan surga-Nya.

Para pendengar yang budiman: Pendengar Radio Kantor Media Hizbut Tahrir: 

Kami cukupkan dengan ini dalam episode ini, dengan harapan kami akan menyelesaikan refleksi kami di episode-episode mendatang Insya Allah Ta'ala, maka sampai saat itu dan sampai kami bertemu dengan Anda, kami tinggalkan Anda dalam pemeliharaan Allah, penjagaan-Nya, dan keamanan-Nya. Kami berterima kasih atas perhatian Anda dan Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

Ketahuilah Wahai Kaum Muslimin! - Episode Ketujuh Belas

Ketahuilah Wahai Kaum Muslimin!

Episode Ketujuh Belas

Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilih para walinya dari kalangan orang-orang saleh untuk memerintah dan para ulama yang dikenal bertakwa, dan memilih mereka yang pandai bekerja dalam apa yang mereka emban, dan menanamkan ke dalam hati rakyat keimanan dan kewibawaan negara, dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mengangkat seorang amir atas pasukan atau sariyah, beliau mewasiatkan secara khusus agar bertakwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya", diriwayatkan oleh Muslim, dan wali adalah seorang amir atas wilayahnya maka termasuk dalam hadits ini.