Seri "Khilafah dan Imamah dalam Pemikiran Islam"
Oleh Penulis dan Pemikir Thaer Salamah – Abu Malik
Bagian Keempat: Menegakkan Khilafah adalah Tujuan Utama Syariat Islam Bagian 2
Para ulama telah menyimpulkan delapan1 tujuan penting bagi manusia, yaitu: menjaga jiwa, harta, agama, akal, keturunan, menjaga negara, menjaga keamanan, dan menjaga martabat manusia. Kita juga dapat menambahkan tujuan-tujuan besar yang disimpulkan dari ayat-ayat ini: menegakkan keadilan, menerapkan syariat, kasih sayang, ibadah, petunjuk, dan menjelaskan hukum.
Jadi, agama diturunkan untuk menjadi sistem kehidupan yang mewajibkan manusia menerapkan hukum-hukumnya dalam kehidupan mereka2, ﴿كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُواْ فِيهِ﴾ [Al-Baqarah: 213], huruf lam dalam firman-Nya ﴿لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ﴾ adalah lam ta'lil (untuk tujuan), jadi salah satu tujuan keseluruhan terpenting dari pengutusan para nabi beserta kabar gembira dan peringatan adalah agar Kitab (Allah) menghukumi di antara manusia untuk memperbaiki kehidupan mereka dan agar kebenaran dan keadilan berlaku dalam setiap aspek kehidupan mereka!, oleh karena itu, penerapan hukum-hukum ini dalam realitas kehidupan adalah tujuan terbesar dari syariat, tujuan pengutusan Rasulullah ﷺ, dan tujuan diturunkannya Kitab! Dan fondasi agama yang kokoh, dan penegakannya dalam kehidupan manusia adalah salah satu kewajiban yang paling wajib, maka mendirikan negara Islam, yaitu negara Khilafah adalah cara yang dengannya tujuan-tujuan yang dengannya Allah mengutus Rasulullah ﷺ, dan yang dengannya Kitab diturunkan, tercapai!
Jika tidak, Islam bukanlah filsafat khayalan, tetapi diturunkan untuk diterapkan dan memerintah, dan telah ditetapkan bahwa hukum-hukum ini hanya ditegakkan dalam kehidupan umat Islam melalui negara yang memerintah mereka3, yang tunduk pada sistem pemerintahan yang ditetapkan secara syariah yang dinamakan Rasulullah ﷺ negara Khilafah4, dan mendirikannya secara nyata, dan mendirikan aparaturnya, dan undang-undangnya, maka negara benar-benar terwujud, dan tidak ada urusan para sahabat terhadapnya kecuali terus melanjutkan apa yang telah dimulai oleh pemimpin makhluk ﷺ tentangnya, maka negara yang pilar-pilarnya bersandar pada tindakan Rasulullah ﷺ, dan pada hukum-hukum yang mewakili sebagian besar Al-Qur'an dan Sunnah yang diturunkan untuk diterapkan melaluinya, dan yang disepakati oleh para sahabat atas kewajibannya dengan ijma', dan kewajibannya diriwayatkan secara mutawatir maknawi, dan tidak ada yang bodoh terhadap keberadaan dan hukum dan aparatur negara seperti itu, atau mengatakan bahwa itu adalah sistem manusia yang tidak wajib kecuali orang yang bodoh!
1- Imam Asy-Syatibi menyimpulkan lima tujuan penting: yaitu menjaga jiwa, harta, agama, akal, dan keturunan, dan Imam Taqiyuddin An-Nabhani menambahkan tujuan menjaga keamanan, tujuan menjaga negara, dan tujuan menjaga martabat manusia, dengan menyimpulkannya melalui pengetatan hukuman atas pelaku kejahatan yang menyentuhnya secara syariah, maka orang yang keluar dari negara dengan senjata diperangi, dan orang yang memecah tongkat ketaatan dan membaiat khalifah kedua dibunuh, dan hukum dan detail lainnya dapat dilihat dalam buku Asy-Syakhsiyyah Al-Islamiyyah Jilid Ketiga, sehingga tujuan-tujuan penting menjadi delapan.
2- Sesungguhnya kewajiban shalat, dan kewajiban zakat adalah di antara kewajiban Islam yang paling agung, tetapi kewajiban tanpa penerapan, mewajibkan hukuman yang berat, karena kewajiban dan seluruh hukum diturunkan untuk diterapkan dan diamalkan, maka Islam bukanlah filsafat khayalan, atau republik ideal, tetapi hukum-hukum yang diturunkan untuk dilaksanakan, dan negara didirikan dalam Islam, dan Khilafah diwajibkan dari syariat, karena dengannya penerapan dan pelaksanaan seluruh kewajiban dan hukum, bahkan lebih dari 90% hukum Islam! Abu Bakar radhiyallahu 'anhu memahami hal itu dengan pemahaman yang benar ketika dia berkata: Demi Allah, aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta, demi Allah, jika mereka menahan dariku tali kekang yang biasa mereka berikan kepada Rasulullah, aku akan memerangi mereka karena menahannya. Maka dia memerangi sebagai khalifah umat Islam orang yang menahan zakat, maka zakat dibayarkan kepadanya yaitu kepada penguasa!
3- Lihat buku kami: Apakah Rasulullah ﷺ menentukan cara untuk mendirikan negara Islam, di dalamnya terdapat perincian dan dalil yang kuat bahwa Rasulullah ﷺ bekerja untuk mewujudkan negara, dan Ibnu Taimiyah berkata dalam buku As-Siyasah Asy-Syar'iyyah hlm. 114 dan Majmu' Al-Fatawa jilid 28/ hlm. 390: Harus diketahui bahwa para pemimpin urusan manusia adalah di antara kewajiban agama yang paling agung, bahkan agama tidak akan tegak kecuali dengannya, karena Bani Adam tidak akan sempurna kemaslahatannya kecuali dengan berkumpul karena kebutuhan sebagian mereka kepada sebagian yang lain, dan mereka pasti membutuhkan kepala (pemimpin) ketika berkumpul. Dan Dr. Dhiyauddin Ar-Rais berkata dalam bukunya Al-Islam wa Al-Khilafah hlm. 99: "Khilafah adalah jabatan agama terpenting dan menyangkut seluruh umat Islam, dan syariat Islam telah menetapkan bahwa mendirikan Khilafah adalah kewajiban mendasar dari kewajiban agama, bahkan itu adalah kewajiban yang paling agung karena pelaksanaaan seluruh kewajiban bergantung padanya" Lihat: Peringatan Bagi Orang-orang yang Lalai dan Pemberitahuan Bagi Orang-orang yang Kebingungan Bahwa Mengembalikan Khilafah adalah Salah Satu Kewajiban Terbesar Agama Ini oleh Syaikh Ali bin Hajj.
4- Dalam Sunan Abu Dawud dan disahihkan oleh Al-Albani «Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih telah menceritakan kepada kami Asad bin Musa telah menceritakan kepada kami Muawiyah bin Shalih telah menceritakan kepadaku Dhamrah bahwa Ibnu Zughb Al-Iyyadi telah menceritakan kepadanya dia berkata Abdullah bin Hawalah Al-Azdi turun kepadaku lalu dia berkata kepadaku: Rasulullah ﷺ mengutus kami untuk mendapatkan ghanimah dengan berjalan kaki lalu kami kembali dan tidak mendapatkan apa-apa dan beliau mengetahui kesusahan di wajah kami lalu beliau berdiri di antara kami lalu bersabda: Ya Allah, jangan Engkau serahkan mereka kepadaku maka aku lemah dari mereka, jangan Engkau serahkan mereka kepada diri mereka sendiri maka mereka tidak mampu melakukannya, jangan Engkau serahkan mereka kepada manusia maka mereka mengutamakan diri mereka atas mereka, kemudian beliau meletakkan tangannya di atas kepalaku atau dia berkata di atas ubun-ubunku kemudian bersabda: Wahai Ibnu Hawalah, jika engkau melihat Khilafah telah turun ke tanah suci maka sesungguhnya telah dekat gempa bumi, bencana, dan perkara-perkara besar, dan saat itu hari kiamat lebih dekat kepada manusia daripada tanganku ini dari kepalamu, Abu Dawud berkata Abdullah bin Hawalah adalah penduduk Homs»; Dan Muslim berkata: «Telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid Al-Azdi telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Simak bin Harb dia berkata: Aku mendengar Jabir bin Samurah berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Islam akan senantiasa mulia hingga dua belas khalifah»; Dari Al-Irbadh bin Sariyah dia berkata: «Kemudian Rasulullah ﷺ menasihati kami suatu hari setelah shalat ghadah (subuh) dengan nasihat yang mendalam yang membuat air mata bercucuran dan hati bergetar, lalu seorang laki-laki berkata: Sesungguhnya ini adalah nasihat perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan mendengar serta taat meskipun yang memerintah adalah seorang budak Habasyi, karena sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup maka dia akan melihat perselisihan yang banyak, dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan karena sesungguhnya itu adalah kesesatan, maka barang siapa di antara kalian yang mendapati hal itu maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan geraham kalian»; Dan Muslim meriwayatkan dari Furat Al-Qazzaz dari Abu Hazim dia berkata: «Aku duduk bersama Abu Hurairah selama lima tahun maka aku mendengarnya menceritakan dari Nabi ﷺ bersabda "Dahulu Bani Israil dipimpin oleh para nabi setiap kali seorang nabi meninggal maka digantikan oleh nabi yang lain dan sesungguhnya tidak ada nabi setelahku dan akan ada para khalifah yang banyak mereka berkata lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami beliau bersabda penuhilah baiat yang pertama demi yang pertama dan berikanlah kepada mereka hak mereka karena sesungguhnya Allah akan menanyai mereka tentang apa yang mereka diamanahkan»; «Kenabian akan ada di antara kalian selama Allah menghendaki adanya, kemudian Allah mengangkatnya jika Dia menghendaki untuk mengangkatnya, kemudian akan ada Khilafah di atas manhaj kenabian, maka ia akan ada selama Allah menghendaki adanya, kemudian Allah mengangkatnya jika Dia menghendaki untuk mengangkatnya, kemudian akan ada kerajaan yang menggigit, maka ia akan ada selama Allah menghendaki adanya, kemudian Allah mengangkatnya jika Dia menghendaki untuk mengangkatnya, kemudian akan ada kerajaan yang diktator, maka ia akan ada selama Allah menghendaki adanya, kemudian Dia mengangkatnya jika Dia menghendaki untuk mengangkatnya, kemudian akan ada Khilafah di atas manhaj kenabian, kemudian beliau diam». Hadits ini hasan diriwayatkan oleh Ahmad (30/355 hadits 18406), Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dalam Al-Ausath (6577) dan sanad Ahmad hasan di dalamnya ada Daud bin Ibrahim Al-Wasithi dia meriwayatkan darinya Ath-Thayalisi dan dia mentauqitkannya dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ath-Thayalisi dan Al-Baihaqi dalam Minhaj An-Nubuwwah, dan Ath-Thabari, dan hadits ini disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, dan dihasankan oleh Al-Arnauth, dan hadits ini memiliki saksi dari Safinah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: «KHILAFAH DI UMATKU TIGA PULUH TAHUN, KEMUDIAN KERAJAAN SETELAH ITU». KEMUDIAN SAFINAH BERKATA: TAHANLAH ATASMU KHILAFAH ABU BAKAR, KEMUDIAN DIA BERKATA: DAN KHILAFAH UMAR DAN KHILAFAH UTSMAN, KEMUDIAN DIA BERKATA KEPADAKU: TAHANLAH KHILAFAH ALI DIA BERKATA: MAKA KAMI MENDAPATINYA TIGA PULUH TAHUN. Diriwayatkan oleh Ahmad dan dihasankan oleh Al-Arnauth. Dan Imam Ahmad meriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu bahwa dia berkata: "Kenabian telah pergi maka Khilafah di atas manhaj kenabian". Dan disahihkan oleh Al-Arnauth.