Kontrol Digital Adalah Langkah Berikutnya Menuju Kediktatoran
Berita:
Berita:
null
Kontrak, transaksi, dan keputusan yang dibuat dan selesai dilaksanakan sebelum berdirinya Khilafah dianggap sah dan tidak dibatalkan oleh berdirinya Khilafah, dan tuntutan hukum tentangnya tidak dapat diterima lagi setelah berdirinya Khilafah, kecuali dalam tiga kasus: Pertama: Jika kasus yang dibuat dan selesai dilaksanakan memiliki dampak berkelanjutan yang bertentangan dengan Islam, Kedua: Jika kasus tersebut berkaitan dengan orang yang menyakiti Islam dan umat Islam, Ketiga: Jika kasus tersebut berkaitan dengan uang yang dirampas yang berada di tangan perampas.
Yang dimaksud dengan para mujtahid yang harus disepakati adalah mereka yang ada pada saat terjadinya peristiwa, atau diajukannya masalah tersebut. Tidak ada nilai bagi mujtahid yang akan ada di masa depan, bahkan mereka wajib mengikuti jika mereka ada. Tidak ada nilai bagi pihak yang menentang setelah berlalunya waktu yang cukup untuk mempertimbangkan, meneliti, dan menyebarkan berita tentang peristiwa tersebut. Karena teks-teks yang diterima dari Rasulullah ﷺ mendahului Ijma', maka tidak mungkin ada dalil dari Sunnah yang menasakh atau menentang Ijma'. Selain itu, apa yang membatalkan Ijma' bukanlah pendapat pribadi seorang sahabat atau mujtahid sehingga dikatakan: semua pendapat mereka belum sampai kepada kita, tetapi dibatalkan oleh khabar (yaitu hadits) karena Ijma' mengungkap dalil, maka perolehan Ijma' tidak dibatalkan kecuali dengan adanya dalil yang bertentangan atau ijtihad yang kembali kepada dalil yang membatalkan. Saat itu, berita tentang pembatalan Ijma' dan kembalinya para sahabat kepada dalil harus sampai, atau berpegang teguh pada apa yang mereka riwayatkan secara Ijma' karena mereka menganggapnya sebagai dalil yang valid. Oleh karena itu, tidak adanya riwayat tentang pertentangan Ijma' mereka dengan dalil sudah cukup untuk menunjukkan perolehan dan kepastian Ijma'.
Ikrimah berkata: Kami sedang duduk bersama Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, lalu seekor burung lewat sambil berbunyi, maka seorang laki-laki dari kaum itu berkata: Kebaikan, kebaikan. Maka Ibnu Abbas berkata: Tidak ada kebaikan dan tidak ada keburukan.
Di zaman yang penuh dengan frustrasi, dan ujian menumpuk di pundak umat, dan jalan menuju perubahan menjadi penuh dengan bahaya dan kesulitan, kebutuhan pembawa dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam muncul untuk pemahaman yang mendalam tentang qadha dan qadar, pemahaman yang memperkuat keyakinan, memberikan keteguhan, dan membentuk kepribadian yang tidak tergoyahkan oleh badai, dan tidak menyimpang dari tujuannya oleh kengerian.
[Program Urusan Umat]
Di hadapan pembantaian brutal (genosida) yang terus berlanjut selama 22 bulan, yang dilakukan oleh entitas Yahudi kriminal terhadap Muslim tak berdaya di Jalur Gaza, yang menyebabkan kesyahidan, luka-luka, dan hilangnya lebih dari 210 ribu Muslim hingga saat ini, Hizbut Tahrir / Denmark di ibu kota Kopenhagen menyelenggarakan aksi duduk di depan Kedutaan Besar Mesir sebagai bentuk dukungan dan permohonan pertolongan bagi keluarga kita di Gaza dan seluruh Palestina yang diduduki dari sungai hingga laut.
null
null