Rangkaian "Khilafah dan Imamah dalam Pemikiran Islam" - oleh Penulis dan Pemikir Thaer Salama - Abu Malik - Bagian 36
3) Demikian pula, para Sahabat yang mulia telah menyampaikan kepada kita agama yang diturunkan kepada Muhammad ﷺ dan dari mereka umat mengambilnya dari generasi ke generasi, dan karena kesalahan mustahil terjadi pada agama, karena bukti pasti telah ditetapkan atas kebenarannya, dan Allah Ta'ala berfirman: ﴿Tidak akan datang kebatilan kepadanya baik dari depan maupun dari belakangnya﴾ [Fushilat: 42], maka ijma' para Sahabat mustahil salah secara syara' karena mereka menyampaikan agama, maka ini menjadi dalil qath'i secara syar'i bahwa ijma' mereka adalah qath'i karena makna tidak qath'inya ijma' mereka adalah meresapnya keraguan ke dalam agama, maka ini diambil sebagai dalil syar'i bahwa mereka adalah orang-orang yang dengannya Allah menjaga kitab-Nya dan agama-Nya, maka ijma' mereka harus qath'i, dan dalil syar'i, dan rinciannya akan datang dari poin-poin qath'i berikut: